• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jam kerja asn tugu jatim

Kantor BKPSDM Kota Mojokerto. Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim

Jam Kerja ASN Kota Mojokerto Dipangkas Selama Ramadan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto disesuaikan selama Ramadan. Pemotongan jam kerja tersebut diambil berdasarkan peraturan yang sudah diteken secara nasional. Dengan demikian, jam kerja ASN dipangkas lima jam setiap pekannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron mengatakan bahwa untuk lima hari kerja ASN kota Mojokerto mendapat pengurangan satu jam kerja setiap harinya.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Setiap hari selama bulan Ramadan itu kami masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB,” ucap Imron.

Pemberlakuan penyesuaian jam kerja selama Ramadan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No 623/2023 tentang Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadan.

Dari SE itu, Pemkot Mojokerto melakukan tindak lanjut dengan menelurkan SE No 800.1.6.2/3205/417.603.3/2023 yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, pada 21 Maret 2023 lalu.

“Jadi pada intinya saat bulan Ramadan terjadi penyesuaian jam kerja,” terangnya.

Imron menambahkan, normalnya jam kerja ASN Kota Mojokerto adalah 37,5 jam setiap pekan. Lalu selama Ramadan, diberikan keringanan lima jam kerja selama satu pekan. Maka tersisa 32,5 jam kerja yang wajib dilakoni ASN Kota Mojokerto setiap satu pekan.

“Intinya lima hari kerja atau enam hari kerja itu sama saja. Dalam satu minggu normalnya jam kerja segitu, lalu dipotong lima jam karena puasa jadi sisanya itu,” beber Imron.

Meski terdapat perubahan jam kerja ASN Kota Mojokerto, Imron berharap tidak mengurangi produktifitas dan performa kinerja ASN. “Walau ada perubahan, saya pribadi berharap ASN tetap produktif memberikan layanan maksimal meskipun di bulan Ramadan,” pungkasnya.

Tags: berita mojokertoBerita Mojokerto hari inijam kerja asnjam kerja asn mojokertoKabupaten Mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
pegadaian tugu jatim

Pegadaian Bangun The Gade Creative Lounge di Universitas Brawijaya Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID