MALANG, Tugujatim.id – Jam pelayanan di semua puskesmas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal ditambah. Nantinya, puskemas akan buka tiga jam lebih lama dari biasanya.
Sebelumnya, pelayanan puskesmas dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Nantinya, pelayanan akan kembali dibuka pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa penambahan jam ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Supaya pasien, termasuk (pasien) BPJS yang sore pulang kerja bisa terlayani. Biasanya kalau mereka pagi tidak bisa terlayani,” ucapnya, pada Senin (8/5/2023).
Penambahan jam pelayanan ini bermula dari adanya program Universal Health Coverage (UHC). Kini, banyak masyarakat Kabupaten Malang yang menjadi peserta BPJS dan jaminan kesehatan lainnya. Akibatnya, puskesmas menjadi tujuan pertama bagi masyarakat yang ingin berobat. Ini membuat jumlah pasien di puskesmas bertambah banyak.
“Dengan bertambah kepesertaan masyarakat, kami perlu memberi pelayanan yang lebih dengan menambah jam pelayanan,” ujar Wiyanto.
Ia juga mengatakan bahwa penambahan ini tidak berlaku untuk semua poli, hanya beberapa saja. “Untuk poli, mungkin belum semua poli, tapi yang jelas poli umum kami buka,” jelasnya.
Saat ini, baru dilaksanakan uji coba penambahan jam pelayanan. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penambahan jam layanan tersebut.
Apabila dinilai efektif, maka Dinkes Kabupaten Malang akan menerbitkan surat keputusan (SK) yang menetapkan penambahan jam layanan.
“Nanti pelan-pelan kami perbaiki, supaya pelayanan puskesmas ini lebih baik,” pungkas Wiyanto.