PASURUAN, Tugujatim.id – Janda pelaku video telanjang di Pasuruan bisa dapat penghasilan fantastis dari konten video porno yang dibuatnya. Pelaku berinisial KH (30) itu mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 20 juta per bulan dari live (siaran langsung) melalui aplikasi online.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, mengungkapkan bahwa setiap satu jam melakukan live video porno, pelaku mendapatkan uang senilai 6 US Dollar atau sekitar Rp 86.057.
“Pelaku juga bisa mendapatkan bonus koin dari penonton, di mana 1 koinnya bernilai Rp 3 ribu rupiah,” ujar Adhi saat konferensi pers Selasa (01/03/2022).
Hasil puluhan juta dari konten video porno itu kemudian dibagi antara pemeran bersama pemilik agensinya. KH sendiri mendapat bayaran hingha 60 persen, sementara pelaku BA selaku agensi mendapatkan bagian 20 persen.
“Tersangka melakukan live show adegan pornografi menggunakan handphone tersangka di aplikasi online yang biasa dengan nama akun Cleopatra,” ungkapnya.
Diduga tersangka nekat beraksi menjadi pemeran video porno untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggal cerai oleh suaminya.
“Saya memang dulu pernah menikah, tapi sudah cerai,” ucap KH.
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 34 dan 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 5 miliar.
Sementara, tersangka pemilik agensi, BA terancam pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.