• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dua tersangka peredaran video porno wanita telanjang di Pasuruan. Pelaku bisa raup Rp 20 juta per bulan dari konten porno.

Dua tersangka peredaran video porno wanita telanjang di Pasuruan. Pelaku bisa raup Rp 20 juta per bulan dari konten porno. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Janda Pelaku Video Telanjang di Pasuruan dapat 20 Juta Per Bulan dari Konten Porno

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Janda pelaku video telanjang di Pasuruan bisa dapat penghasilan fantastis dari konten video porno yang dibuatnya. Pelaku berinisial KH (30) itu mengaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 20 juta per bulan dari live (siaran langsung) melalui aplikasi online.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto, mengungkapkan bahwa setiap satu jam melakukan live video porno, pelaku mendapatkan uang senilai 6 US Dollar atau sekitar Rp 86.057.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Dominasi Cerah vs Kontras Suhu Dingin Batu dan Panas Pesisir, Cuaca di Jawa Timur 10 Juli 2026 Variasi Ekstrem Harian

10/07/2026 7:02 AM
Bom.

Evakuasi Dramatis Bom Udara 100 Kg di Blitar Berakhir, Polisi Pilih Langsung Disposal

09/07/2026 8:32 PM

“Pelaku juga bisa mendapatkan bonus koin dari penonton, di mana 1 koinnya bernilai Rp 3 ribu rupiah,” ujar Adhi saat konferensi pers Selasa (01/03/2022).

Hasil puluhan juta dari konten video porno itu kemudian dibagi antara pemeran bersama pemilik agensinya. KH sendiri mendapat bayaran hingha 60 persen, sementara pelaku BA selaku agensi mendapatkan bagian 20 persen.

“Tersangka melakukan live show adegan pornografi menggunakan handphone tersangka di aplikasi online yang biasa dengan nama akun Cleopatra,” ungkapnya.

Diduga tersangka nekat beraksi menjadi pemeran video porno untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggal cerai oleh suaminya.

“Saya memang dulu pernah menikah, tapi sudah cerai,” ucap KH.

Akibat perbuatannya, tersangka terjerat pasal 34 dan 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak senilai Rp 5 miliar.

Sementara, tersangka pemilik agensi, BA terancam pasal 35 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.

Tags: Kabupaten PasuruanPelaku Video TelanjangPendapatan Video TelanjangVideo PornoVideo Telanjang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Dominasi Cerah vs Kontras Suhu Dingin Batu dan Panas Pesisir, Cuaca di Jawa Timur 10 Juli 2026 Variasi Ekstrem Harian

by Dwi Linda
10/07/2026 7:02 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Jumat (10/07/2026) didominasi langit cerah di hampir seluruh wilayah, tetapi kontras suhu terasa...

Bom.

Evakuasi Dramatis Bom Udara 100 Kg di Blitar Berakhir, Polisi Pilih Langsung Disposal

by Dwi Linda
09/07/2026 8:32 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Benda diduga bom pesawat yang terjepit di aliran sungai lahar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya berhasil dievakuasi...

Bom di Blitar.

Terimpit Batu Besar, Benda Diduga Bom di Blitar Peninggalan Perang Sulit Dievakuasi

by Dwi Linda
09/07/2026 4:27 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Evakuasi benda diduga bom pesawat udara aktif peninggalan era perang di aliran Sungai Lahar, Kecamatan Sukorejo, Kota...

JFC

JFC 2026 Tampil Beda! VVIP dan Wisatawan Kini Bisa Ikut Parade, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:51 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Jember Fashion Carnaval (JFC) kembali digelar pada 24-26 Juli 2026 dengan menghadirkan berbagai inovasi baru. Festival busana...

Next Post
Makanan Puthu Lanang Malang.

5 Kuliner Legendaris di Malang Raya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID