MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Wali Kota Malang akhirnya memberi jawaban atas Ranperda Lalu Lintas dan Penyelenggaraan Angkutan Jalan yang tengah disusun oleh anggota DPRD Kota Malang.
Melalui Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyatakan bahwa seluruh pertanyaan yang dikemukakan oleh setiap fraksi seluruhnya bagus dan akan didetailkan dalam rapat pansus.
“Ada 50-an pertanyaan tadi yang dikemukakan, pertanyaannya bagus-bagus dan semuanya bisa dijelaskan namun saya kira ada hal-hal yang didetailkan nanti, oleh karena itu diberikan kesempatan memperdalam pertanyaan menggali lebih luas lagi di dalam rapat-rapat pansus,” ujar Sofyan Edi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, pada Jumat (19/5/2023).
Dari beberapa jawaban yang dikemukakan oleh Pemkot Malang melalui Wakil Wali Kota Malang di hadapan beberapa fraksi anggota dewan itu, nampaknya DPRD Kota Malang kurang begitu puas. Maka, DPRD Kota Malang akan membahas hal itu lebih dalam di tim pansus yang akan mereka bentuk.
“Yang kita lihat tadi masih banyak jawaban-jawaban yang sifatnya normatif dari ini nanti akan diperdalam oleh pansus segera. Nah karena setelah hanya satu ranperda ini yang sudah bisa kita tentukan melalui pansus yaitu tentang angkutan jalan biar pansus yang lebih memperdalam,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Salah satu perhatian DPRD Kota Malang adalah jawaban mengenai fasilitas uji KIR, di mana kenyataannya masyarakat belum banyak merasakan secara penuh fasilitas tersebut.
“Tapi kita melihat jawaban masih tetap normatif. Tadi disampaikan bahwa pertama tadi kan tentang bagaimana fasilitas uji KIR direalitanya kan di masyarakat masih belum merasakan itu. Di sinilah yang akan kita pantau,” ujar Made, sapaan akrabnya.
Dari situ, DPRD Kota Malang juga mempertanyakan di sektor mana yang keliru, apakah sosialisasi yang salah atau implementasi di lapangan yang keliru. “Sebenarnya aturan yang salah, sosialisasi yang kurang, ataukah implementasi di lapangan yang kurang?” tanya Made.
Pemkot Malang nantinya bakal mengikuti rapat-rapat umum yang akan diselenggarakan oleh pansus DPRD Kota Malang, sehingga setiap permasalahan tentang yang ada bisa dipecahkan bersama-sama.
“DPRD akan membentuk pansus, dan itu adalah forum yang akan dipercaya oleh lembaga DPRD dalam rangka pembahasan lebih lanjut. Kami akan hormati dan siap mengikuti rapat-rapat dengan pansus,” pungkasnya.(ads)