BLITAR, Tugujatim.id – Aksi nekat komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menyasar jaringan toko ritel modern di Blitar, akhirnya kandas. Satreskrim Polres Blitar Kota menggulung tiga pelaku perampokan sebuah toko minimarket berjaringan di Jalan Mastrip, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Bukan kali pertama, dari hasil pengembangan kepolisian, komplotan sadis ini ternyata sudah beraksi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas daerah sejak Maret hingga Juni 2026.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan bahwa aksi terakhir pelaku di Alfamart Srengat Blitar terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Para pelaku berangkat bersama-sama dari Kediri menuju Kabupaten Blitar untuk menyisir target. Begitu melihat toko Alfamart yang buka 24 jam dalam kondisi sepi, mereka langsung melancarkan aksinya,” ujar AKBP Kalfaris saat rilis kasus, Kamis (25/06/2026).
Modus operandi komplotan ini terbilang matang. Setelah memetakan target, para pelaku masuk ke dalam toko dan langsung menodongkan senjata tajam (sajam). Mereka menyekap, mengikat pegawai, dan memaksa korban menunjukkan lokasi brankas. Dalam aksi di Srengat tersebut, pelaku sukses membawa kabur brankas berisi uang tunai Rp44 juta.
Bagi Peran: Mulai Jadi Otak, Penikam, hingga Driver
Setelah melakukan proses penyelidikan (lidik) mendalam, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang tersangka yang semuanya masih berusia 23 tahun. Ketiganya adalah YDS (23) warga Kediri, MJS (23) warga Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23) warga Kediri.
Dalam melancarkan aksinya, ketiga pemuda ini memiliki peran yang berbeda-beda. YDS bertindak sebagai otak komplotan. Berperan menyiapkan sajam, menentukan sasaran toko, menodong karyawan, serta memaksa meminta kunci brankas. Kemudian, MJS menyiapkan sepeda motor operasional, menodong pegawai, hingga tega melakukan penikaman kepada korban.
“Sedangkan yang ISL, dia sebagai driver, ikut menodong, mengikat penjaga toko, serta berjaga di ruang depan toko selama eksekusi berlangsung.
Jejak Kriminalitas di 7 TKP Lintas Kabupaten
Kepada penyidik, para pelaku mengaku nekat merampok lantaran terdesak motif ekonomi untuk memenuhi keperluan kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, rekam jejak mereka menunjukkan bahwa aksi ini sudah menjadi spesialisasi.
“Hasil pengembangan penyidik, total sudah ada 7 kali aksi yang mereka lakukan sejak Maret hingga Juni 2026. Tiga lokasi berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota yaitu di Kecamatan Srengat, Ponggok, dan Wonodadi. Sementara empat lokasi sisanya berada di wilayah Kabupaten Jombang,” terangnya.
Khusus untuk 3 TKP yang berada di wilayah hukum Blitar Kota, total uang yang berhasil digasak komplotan ini mencapai sekitar Rp100 juta. Tersangka YDS diketahui sebagai gembong utama yang terlibat penuh di seluruh 7 lokasi kejahatan tersebut.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) meliputi senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban, handphone, serta sepeda motor yang dibeli dari uang hasil curian.
Kasus perampokan minimarket di Blitar ini dipastikan masih akan berkembang. Polisi kini tengah memburu tiga pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya dan resmi berstatus buron.
“Tidak hanya tiga pelaku ini saja, ada tiga pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan inisial RS, AD, dan AP. Anggota penyidik di lapangan masih terus melakukan pengejaran,” tegas Kapolres Blitar Kota.
Atas perbuatan sadisnya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Luki Azhari / Kontri
Editor: Mochamad Abdurrochim








