TUBAN, Tugujatim.id – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), partai politik (parpol) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih mengotak-atik formasi yang akan ditarungkan di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan ada satu parpol yang merubah nama bakal calon legislatif (bacaleg). Parpol tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Satu bacaleg dari PPP di dapil 4 yakni Ahmad Djunaidi diganti Ilham Azka.
Penyerahan berkas penggantian bacaleg dilakukan pada Sabtu (30/9/2023). “Ya sementara baru satu,” ujar Nur Hakim, pada Minggu (01/9/2023).
Nur Hakim menyampaikan bahwa dalam tahapan pencermatan rancangan DCT sejak 24 September-3 Oktober 2023, parpol masih diberikan keleluasaan untuk mengganti bacalegnya maupun pindah dapil.
Dalam proses pencermatan rancangan DCT, ia mengimbau parpol banyak melakukan koordinasi di help desk pencalonan KPU sebelum melakukan submit untuk memastikan semua dokumen dan syarat calon sudah terpenuhi dan benar. “Silahkan kepada parpol yang mau konsultasi dan asistensi Silon sebelum diajukan, kami siap 24 jam melakukan pelayanan walaupun hari libur,” ujarnya.
Nur Hakim juga mengatakan, selain PPP, sudah ada dua partai yang berkonsultasi ke KPU Tuban dan merencanakan akan melakukan hal yang sama. “Ada PKS sama PKB,” tandasnya.
Komisioner Bawaslu Tuban Kordiv Hukum dan Sengketa Pemilu, Sutrisno Puji Utomo mengatakan, Bawaslu hanya mengimbau kepada parpol agar dalam melakukan penggantian harus benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada.
“Jangan sampai yang sudah memenuhi syarat dalam hal persyaratan hari ini diganti dengan bakal calon yang ketika diverifikasi administrasi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam hal persyaratan,” pesannya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti