Tuban – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Ihsan terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani swab test. Selain Fatkul, salah satu staf KPU Kabupaten Tuban juga dinyatakan positif corona. Padahal, Pilkada serentak bakal digelar Rabu (9/12/2020) ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul M. Hanya saja, ia menyatakan bahwa kondisi kesehatan Fatkul Ihsan sebenarnya semakin membaik.
“Benar, Ketua KPU dan salah satu staf terpapar COVID-19. Alhamdulillah kondisinya makin membaik,” terang Zakiyatul ketika dikonfirmasi Tugu Jatim, Minggu (6/12/2020) petang.
Baca Juga: Wisata Negeri Atas Air, Rumah Minimalis yang Instagramable di Bojonegoro
Juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tuban Endah Nurul Khomariyati menjelaskan bahwa Fathul Ihsan terpapar COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini yang bersangkutan telah menjalankan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus tugas.
“Status OTG kondisinya semakin membaik sekarang, kami menganjurkan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus tugas,” terang Endah.
Endah yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Tuban tersebut menambahkan setelah terpaparnya Ketua KPU dan salah satu staf, pihaknya melakukan tracing sesuai pedoman.
“Sudah dilakukan tracing sesuai pedoman. Tidak perlu swab test,” tambah Endah saat dihubungi via WhatsApp.
Terakhir, Endah menyampaikan agar saat keluar rumah senantiasa mengunakan masker dan selalu menjaga jarak. Karena kasus semakin meningkat maka resiko menjadi semakin tinggi. (Agus Setiawan/gg)