TUBAN, Tugujatim.id – Tidak kurang dari 10 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tuban bakal menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Untuk mempersiapkan semuanya, KPU Jatim menggelar rakor di Tuban. Tujuannya, salah satunya jika pasca ditetapkan rawan digugat.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan mengungkapkan, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur diharapkan bisa menyusun DCT sesuai regulasi. Selain itu, jika ada persoalan, KPU Kabupaten/Kota bisa mendiskusikannya dengan KPU provinsi sehingga bisa dicarikan solusi.
“Tujuannya memang itu, agar KPU Kabupaten/Kota menyusun ini sesuai regulasi sehingga tidak terjadi sengketa,” jelas Insan Qoriawan saat rakor dengan Komisioner KPU Jatim dari 38 Kabupaten/Kota di Gedung KPU Kabupaten Tuban.
Insan menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam penyusunan DCT Pemilu 2024. Meski demikian, dia berpesan agar KPU Kabupaten/Kota menyusun DCT sesuai regulasi sehingga nantinya tidak terjadi sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu.
Saat ini, pihak KPU tengah menyusun DCT DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelum selanjutnya pada 4 November 2023, DCT tersebut akan diumumkan kepada publik.
Di tempat yang sama, Komisioner KPUK Tuban Nur Hakim dalam tahapan yang telah berjalan dan saat ini masih berlangsung penyusunan dan penetapan DCT tidak memenuhi kendala. Selain itu, dalam pergantian calon oleh parpol saat detik terakhir sudah diverifikasi administrasi.
“Alhamdulillah, tidak ada. Semua memenuhi syarat,” ucap Hakim, sapaan akrabnya.
Begitu pula disampaikan komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Sutrisno Puji Utomo. Dia mengatakan, jumlah caleg setiap partai tidak berubah seperti pada penetapan DCS. Hanya saja, ada beberapa pergantian caleg yang masuk pada masa pencermatan dan setelah di vermin semuanya (MS).
“Tuban vermin MS semua,” terang alumnus PMII Tuban ini.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati