• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
RDP Gabungan Komisi B dan C DPRD Jember: Kepala Bidang SDA bakal laporkan temuan ke Pemprov Jatim. (Foto: Diki Febrianto)

RDP Gabungan Komisi B dan C DPRD Jember: Kepala Bidang SDA bakal laporkan temuan ke Pemprov Jatim. (Foto: Diki Febrianto)

Pemkab Jember Bakal Laporkan Temuan Terkait Dugaan Irigasi Pertanian Tersumbat Proyek Perumahan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi B dan C DPRD Jember, Minggu (17/11) membahas keluhan petani terkait saluran irigasi pertanian tersumbat proyek perumahan di Antirogo, Sumbersari. Pertemuan yang digelar pasca peninjauan lokasi Jumat (14/11) tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak developer yang telah diundang resmi.

Dalam forum dengar pendapat yang menghadirkan perwakilan petani, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), dan beberapa instansi teknis, masalah yang sudah mengakar selama enam tahun ini belum menemukan jalan keluar. Ketiadaan pihak pengembang di ruang rapat menjadi penghalang utama tercapainya kesepakatan.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Arif Wibowo, pengurus HIPPA wilayah setempat, menjelaskan bahwa blokade terhadap jalur distribusi air tingkat tersier telah berlangsung lama tanpa ada penanganan konkret. Menurutnya, keluhan para penggarap lahan kian memuncak karena pasokan air dari jalur BK 11 Kotok benar-benar terhenti.

Kondisi ini memaksa para petani merogoh kocek lebih dalam dengan mengoperasikan pompa mesin untuk mengairi sawah mereka.

“Upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil, namun pembangunan proyek tetap berjalan dan saluran air tetap tertutup. Kami menuntut agar lahan pertanian kami mendapat aliran air kembali,” tuturnya pada Senin (17/11/2025).

Di satu sisi, Dai Agus M, Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA (DPUBMSDA) Jember, menjelaskan bahwa jalur irigasi yang terhalang tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Meski luas area pertanian yang terdampak tidak sampai tiga hektare, ia menegaskan bahwa akses petani terhadap air irigasi merupakan hak fundamental yang harus dilindungi.

“Kesimpulan dari forum ini akan kami teruskan ke PUSDA tingkat provinsi sebagai pihak yang memiliki otoritas atas irigasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa jalur distribusi air yang terblokir tersebut termasuk dalam kategori saluran yang wajib dijaga kelancaran alirannya, meskipun lokasi berada di tengah kompleks hunian.

Dia mengingatkan agar pihak pengembang tidak mengenyampingkan kepentingan petani demi ekspansi kawasan pemukiman.

“Apabila terdapat jalur air dan hamparan sawah di sekitar lokasi perumahan, maka hak petani untuk memperoleh air wajib dipenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember, mengatakan hearing belum mencapai titik terang karena absennya pihak pengembang. Ia menegaskan para petani hanya menginginkan normalisasi aliran irigasi supaya tidak perlu terus-menerus mengambil air sungai menggunakan pompa di setiap musim tanam.

“Sangat disayangkan pihak developer tidak dapat menghadiri pertemuan hari ini,” ucapnya.

Candra menjanjikan akan menjadwalkan ulang forum dengar pendapat dengan memastikan kehadiran pengembang guna mengklarifikasi status legal lahan perumahan. Verifikasi akan difokuskan pada kepastian apakah lokasi tersebut tidak masuk dalam kawasan LP2B dan telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Ia juga menyebutkan adanya laporan masyarakat tentang tiga saluran yang mengalami penyempitan dan kehilangan fungsinya akan menjadi fokus peninjauan lapangan selanjutnya.

“Ke depan, kami akan kembali melakukan inspeksi lapangan dan mengadakan hearing lanjutan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDPRD JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
KIP-K 2025

Beasiswa KIP-K 2025 Tak Kunjung Pasti! Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Gelisah Menanti Pengumuman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID