JEMBER, Tugujatim.id – Kabupaten Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terbesar di Jatim. Data dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kondisi PMI asal daerah ini.
Menurut Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI Prof Dr Moch Chotib SAg MM dalam periode 2023 hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.400 PMI asal Jember yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi. Angka ini belum termasuk mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal.
Baca Juga: Gus Fawait Hadirkan Layanan PMI di Jember, Warga Tak Perlu Lagi ke Banyuwangi
“Kabupaten Jember itu di Jawa Timur termasuk lima besar,” ungkap Chotib saat membuka P4MI di Kabupaten Jember, Senin (01/09/2025). Dia bahkan memperkirakan bahwa jika ditambah dengan PMI yang berangkat secara non-prosedural, Jember bisa menempati posisi teratas sebagai pengirim PMI di Jatim.
Yang memprihatinkan, data perlindungan menunjukkan bahwa jumlah kasus dari Jember lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Berbagai permasalahan dialami PMI asal Jember selama bekerja di luar negeri, mulai dari masalah pekerjaan, deportasi, hingga pemulangan paksa.
Bekerja di Luar Negeri Bukan Pilihan Utama, tapi Alternatif
Chotib menyebutkan bahwa hampir setiap hari ada laporan pengiriman jenazah PMI yang meninggal di luar negeri, termasuk yang berasal dari Jember. Selain itu, kasus deportasi juga kerap terjadi, seperti yang baru-baru ini dialami PMI dari daerah Sumberbaru dan Panti yang dideportasi dari Hongkong dan Malaysia.
“Ini dari permasalahan kerja di luar negeri, kemudian deportasi, kemudian pemulangan, itu jumlahnya termasuk tinggi,” jelasnya.
Meski demikian, Chotib mengakui bahwa bekerja di luar negeri bagi masyarakat Jember bukanlah pilihan utama, melainkan alternatif. Kondisi ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri mendorong mereka untuk mencari peluang yang lebih baik dan menjanjikan di luar negeri.
“Bekerja di luar negeri itu bukan pilihan utama. Tetapi alternatif ya, alternatif kalau itu memang lebih baik dan lebih menjanjikan untuk kita,” tegas Chotib.
Data ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan perlindungan PMI serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja berkualitas di dalam negeri, sehingga masyarakat tidak lagi terpaksa mencari nafkah di luar negeri dengan berbagai risiko yang mengancam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








