TUBAN, Tugujatim.id – Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Tuban (JLS Tuban) akhirnya resmi dioperasionalkan dan dilalui kendaraan mulai Selasa (6/7/2021) ini. Meski demikin, jalur tersebut sementara hanya digunakan untuk kendaraan pribadi. Dengan harapan kebijakan tersebut bisa mengurai kepadatan kendaraan yang berada di kawasan kota Tuban.
Jalan yang dibangun pada tahun 2019 dan dilanjutkan ke APBD 2020 ini, hanya baru diresmikan nama jalannya saja oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pada Maret 2021 lalu dan belum dioperasionalkan secara resmi.
Pasca-peresmian nama jalan tersebut, mulai banyak kendaraan baik kecil maupun besar lewat ke jalur tersebut.
Berat Kendaraan Tak Boleh Lebih dari 8 Ton
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lewat surat yang ditujukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, perihal rekomendasi penggunaan JLS dalam pengamatan yang ada, bahwa status dari JLS masih milik kabupaten. Sehingga, diperlukan pembatasan kendaraan yang beratnya tak lebih dari 8 ton.
“Dimohon bantuan Dishub untuk menyampaikan ke masyarakat,” tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR ini, Agus Supriyadi, Selasa (6/7/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Tuban, Gunadi menuturkan jika kemarin (5/7/2021) pihaknya melakukan rapat dalam forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), menyepakati untuk mefungsikan secara terbatas sesuai dengan kapasitas sebagai jalan kabupaten.
“Akan fungsikan sementara. Kenapa sementara? Karena dengan segala keterbatasan yang ada, memang jalan tersebut belum sempurna, baik dari sisi pembangunan maupun fasilitas yang ada,” kata Gunadi lewat saluran telfon.
Selain itu juga, sarana keselamatan belum memadai seperti contoh, Penerangan Jalan Umum (PJU), kemudian persimpangan jalan yang juga banyak. Sehingga diperlukan beberapa penanganan lebih lanjut.
“Kemungkingan dari proyek Balai Besar Jalan akan memasang lampu sekitar 94 titik yang ada, sehingga itu membantu rambu keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Pihaknya berharap, segera dibangun batas jalan berupa portal atau bentuk lainnya, sehingga tidak ada lagi kendaraan besar yang memasak masuk ke JLS Tuban.