TUBAN, Tugujatim.id – Jumlah Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas yang sakit di Kabupaten Tuban bertambah menjadi 8 orang. Mereka tersebar di empat Kecamatan, denga rincian 2 orang anggota Linmas dari Kecamatan Tuban, 3 orang anggota KPPS dari Kecamatan Widang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Soko dan Kerek.
“Ya baru aja kemarin dapat info yang sakit bertambah tiga dari Kecamatan Widang, Tuban,” kata Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Kabupaten Tuban kepada TuguJatim, Minggu (25/2/2024).
Zakiyah sapaan akrabnya menyampaikan, KPU Kabupaten Tuban telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk memfasilitasi tenaga kesehatan kepada PPK, PPS, Sekretariat PPK, Sekretaris PPS. Begitu pun kepada KPPS dan Linmas dengan fasilitas BPJS Kesehatan bagi yang belum punya BPJS Kesehatan.
“Sehingga ketika ada yang sakit, pembiayaanya bisa dicover BPJS,” kata Zakiyah.
Jika tidak tercover BPJS, KPU akan mengusulkan dalam bentuk bantuan pembiayaan bagi penyelenggara yang sakit. “Bagi yang tidak dicover BPJS, kita usulkan dalam bantuan pembiayaan,” ucapnya.
Sebatas diketahui, selain 8 orang yang mengalami sakit, dua orang lainnya meninggal dunia, yakni Linmas TPS 8 Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Tuban dan anggota KPPS TPS 10 Desa Watsogo, Kecamatan Jatirogo.
Linmas yang meninggal dunai, telah diberikan santunan kematian dan pemakaman dengan total Rp46 juta. Sedangkan untuk anggota KPPS TPS 10 Desa Watsogo, KPU mencari kelengkapan dokumen pendukung dan juga infromasi lain untuk pangajuan santunan kematian maupun pemakaman kepada yang bersangkutan.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko