JEMBER, Tugujatim.id – KA Ijen Ekspres tabrak dump truk, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.08 WIB di perlintasan tidak berjaga (JPL 9) kilometer 3+278 antara Stasiun Kalisat dan Stasiun Ledokombo, Kabupaten Jember. Dump truk melintasi jalur tepat ketika Kereta Api (KA) melewati area tersebut.
“Masinis telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali sesuai prosedur operasional standar, namun dump truk tetap melintasi rel sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Rabu (30/4/2025).
Akibat benturan tersebut, lokomotif KA Ijen Ekspres mengalami kerusakan berupa pecahnya kaca kabin masinis dan turunnya cowhanger (alat pengaman di bagian depan lokomotif). KA Ijen Ekspres terpaksa berhenti di kilometer 3+500 dan ditarik mundur ke Stasiun Kalisat menggunakan lokomotif cadangan.
Setelah pergantian lokomotif dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan, kereta baru dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 14.54 WIB dengan keterlambatan 123 menit.

“Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan KA Ijen Ekspres rute Malang-Ketapang. Seluruh masinis, asisten masinis, dan penumpang dalam kondisi selamat,” tambah Cahyo.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan dianjurkan untuk selalu berhenti sejenak dan memastikan situasi aman sebelum menyeberangi rel.
PT KAI Daop 9 Jember menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 undang-undang tersebut mewajibkan pengguna jalan untuk mengutamakan kereta api.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- sebagaimana diatur dalam Pasal 296. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk memprioritaskan perjalanan kereta api.
Pihak KAI Daop 9 Jember berniat melakukan proses hukum terkait dugaan kelalaian pengemudi dump truk. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Pemkab Jember dan Dinas Perhubungan setempat untuk mengevaluasi dan meningkatkan keselamatan di JPL 9 yang dinilai berisiko tinggi.
“Kami sangat menyesalkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang akibat kecerobohan. Jangan lengah, selalu berhenti sejenak, lihatlah ke kanan dan kiri, serta pastikan tidak ada kereta yang mendekat sebelum melintasi rel,” pesan Cahyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








