MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah bersiap melakukan launching Mal Pelayanan Publik yang terletak di Pendopo Kepanjen. Mall ini nantinya akan berfungsi sebagai layanan terintegrasi dan terpadu setiap perijinan di Kabupaten Malang.
“Mal Pelayanan Publik ini fungsinya adalah menyatukan semua perijinan, supaya tidak perlu (mengurus) di OPD masing-masing. Jadi, mereka datang dan dilayani di sana, kalau persyaratan sudah lengkap maka selesai lalu pulang, juga sudah bisa mengambil di Mal Pelayanan Publik. Jadi terintegrasi dan juga terpadu,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Selain melayani periznan di Kabupaten Malang, nantinya Mal Pelayanan Publik ini akan berfungsi untuk melayani perijinan di instansi vertikal lainnya.
“Sementara hanya melayani perijinan terlebih dahulu, tapi kita juga sedang berusaha melayani tidak hanya perijinan yang dilayani Kabupaten Malang, tapi juga instansi vertikal. Saat ini kita sedang berkoordinasi agar satu pintu,” jelasnya.
Desain Seperti Kafe
Selain itu, desain Mal Pelayanan Publik akan dibuat informal seperti kafe, sehingga warga yang datang bisa bersantai. Oleh karena itu, Wahyu mengklaim jika Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Malang akan lebih spesial dari mal-mal pelayanan publik di daerah lainnya.
“Nanti Mal Pelayanan Publiknya beda, nanti kita model informal dengan model seperti orang datang ke kafe,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini mengakui jika pembangunan Mal Pelayanan Publik ini adalah respon dari berbagai keluhan masyarakat yang harus mondar-mandir ke beberapa OPD yang jaraknya cukup berjauhan, hanya untuk mengurus perijinan.
“Kita keluhan-keluhan ada, karena ada indeks kepuasan masyarakat.karena memang selama ini perlu ada yang kita benahi,” bebernya.
Tanggal Launching Masih Tunggu Waktu
Namun, masih belum ada keputusan kapan Mal Pelayanan Publik ini akan dilaunching. Pasalnya, Pemkab Malang masih menunggu jawaban dari Kemenpan RB.
“Mal Pelayanan Publik Terpadu sudah selesai dan tinggal ditempati, hanya saja Pak Bupati ingin ada dari Menpan-RB untuk melihat langsung seperti apa Mall Pelayanan Publik,” tuturnya.
“Sampai saat ini kita sudah melayangkan surat, nanti akan ada dari deputi Kemenpan RB dulu untuk mengecek. Lalu nanti akan dilaporkan apakah nanti Menpan-RB siap melaunching,” sambungnya.
Namun, Pemkab Malang menargetkan jika Mal Pelayanan Publik harus sudah dilaunching bulan ini.
“Launchingnya kita menunggu surat dari Kemenpan RB, Kalau targetnya bulan ini sudah terlaunching. Kita sudah bersurat sejak 3 minggu yang lalu,” pungkasnya. (rap/gg)