MALANG, Tugujatim.id – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal dipasang di simpang tiga Sabilillah, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
“Kalau titiknya sudah kami tentukan, tinggal disepakati saja. Rencananya akan dipasang di Sabilillah (lampu merah),” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, pada Selasa (26/9/2023).
Namun kata Widjaja, kamera yang berguna sebagai tilang elektronik di Kota Malang itu kini masih dalam proses pengadaan. Pihak Dishub juga masih mengkaji secara teknis bersama Satlantas Polresta Malang Kota terkait pemasangan itu.
Pemasangan kamera ETLE itu sendiri dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Malang. Dengan sistem tilang elektronik ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. “Ini dilakukan nanti agar masyarakat lebih disiplin dan menaati peraturan dalam berkendara. Tentu muaranya untuk mengurangi resiko kecelakaan,” ucapnya.
“Jadi tingkat kecelakaan jadi salah satu pertimbangan pemasangan ETLE ini. Terlebih sekarang tilang manual tidak boleh. Makanya pakai tilang elektronik dengan ETLE itu,” imbuhnya.
Selain menekan angka kecelakaan, kamera ETLE tersebut menurutnya juga bisa digunakan untuk merekam sekaligus mendata jumlah kendaraan yang melintas di Kota Malang. “Fungsi ETLE lainnya juga untuk pendataan, berapa jumlah kendaraan yang lewat, berapa kendaraan berplat nomor luar kota yang melintas di situ,” jelasnya.
Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan ETLE ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp1,8 miliar, anggaran itu diperuntukkan untuk satu unit perangkat sistem tilang elektronik.
Mengapa demikian, Widjaja menjelaskan, pembangunan infrastruktur awal untuk sistem tilang elektronik ini cukup banyak karena harus bisa terkoneksi dengan Dishub Kota Malang, Kominfo Kota Malang, Polresta Malang Kota, Polda Jatim, hingga Mabes Polri.
Setelah satu infrastruktur jaringan koneksitas ETLE terpasang, Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan selanjutnya akan lebih murah. Dikatakan, penambahan titik ETLE di tahun-tahun selanjutnya hanya tinggal pengadaan kamera-kamera ETLE saja.
Satu kamera ETLE itu nantinya bisa merekam pergerakan atau pelanggaran lalu lintas di empat sisi jalan.
“Secepatnya, kamera ETLE itu bisa terpasang di kawasan itu,” tandas Widjaja.
Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti