TUBAN, Tugujatim.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Tuban dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Tuban mengikuti kegiatan kampanye yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, di ruang rapat Ronggolawe Setda Tuban, Jumat (09/12/2022).
Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri mengungkapkan, korupsi menjadi musuh bersama dan semua negara. Bahkan, korupsi merupakan kejahatan yang mampu merusak sendi-sendi kehidupan, baik di Indonesia maupun seluruh negara.
Firli, sapaan akrabnya, mengajak seluruh elemen masyarakat membudayakan antikorupsi untuk memajukan bangsa Indonesia. Tindak korupsi merugikan ekonomi negara, merampas hak rakyat, dan mampu menggagalkan program pembangunan dan cita-cita bangsa.
“Indeks Integritas Nasional tahun 2021 berada pada poin 72,4 terbilang baik. Ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap budaya antikorupsi kian meningkat. KPK juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan yang antikorupsi,” ujar Firli.
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu 2022, KPK telah melakukan 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 99 eksekusi, dan menangkap 115 tersangka korupsi.
“Atas tindakan tersebut, KPK berhasil mengamankan aset negara senilai kurang lebih Rp494,54 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan pemkab berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Langkah tersebut selaras dengan upaya KPK dalam rangka memberantas tindak korupsi.
Atas komitmen tersebut, Mas Lindra melanjutkan, Pemkab Tuban raih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB dan penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat BB (sangat baik).
“Pemkab Tuban juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.