PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan kandungan miras oplosan dalam kasus meninggalnya 7 warga Bangil, Kabupaten Pasuruan, buram alias belum bisa dipastikan polisi.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, hasil uji lab Bidlapfor Polda Jatim terhadap sampel barang bukti minuman keras belum keluar. Baik sampel sisa dugaan miras oplosan yang diminum para korban maupun miras yang disita dari dua toko di Plaza Bangil.
“Kami masih menunggu hasil akhir dari Bidlapfor Polda Jatim,” ujar Bayu pada Kamis (13/07/2023).
Karena itu, pihak Satreskrim Polres Pasuruan belum bisa memastikan apakah miras yang diminum oleh ketujuh korban adalah miras oplosan atau bukan. Apalagi, hasil otopsi Biddokkes Polda Jatim pada sampel organ korban jenazah Indra Laksmana justru menunjukkan hasil negatif kandungan alkohol.
Baca Juga: Solar Langka, PT Pertamina Sebut Imbas Penimbunan BBM Subsidi di Pasuruan
Polisi masih memerlukan sampel pembanding lain berupa tanah makam yang mungkin saja masih menyimpan kandungan alkohol.
“Nanti hasilnya kami padukan, dari Biddokkesnya hasil otopsi dan Bidlabfor untuk hasil uji minuman,” ungkapnya.
Bayu menyatakan, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan kasus meninggalnya 7 warga Bangil usai diduga pesta miras oplosan pada Mei 2023. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan usai seluruh hasil pemeriksaan lab Polda Jatim rampung.
“Kami terus running berjalan pemeriksaan dan penyidikannya. Nanti kalau sudah rampung kami lakukan gelar perkara lagi dan disampaikan hasilnya,” ujarnya.
Karena itu, Biddokkes Polda Jatim berencana mencari sampel pembanding lainnya untuk membuktikan kandungan alkoholnya. Bayu menyebut, sampel pembanding lain yang akan diselidiki adalah tanah makam di sekitar liang lahat korban.
“Dimintakan bahan pembanding tanah di sekitar makam korban apa ada kandungan lain. Itu untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: 7 Tips Desain Rumah Mewah 2 Lantai, Berkonsep Homey Ekspresikan Kepribadian Kamu
Diberitakan sebelumnya, tujuh warga meninggal diduga usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban usai hajatan nikah salah satu temannya pada Sabtu malam (13/05/2023).
Berselang satu hari, tujuh korban dikabarkan meninggal dunia satu per satu sejak Senin (15/05/2023) sampai Selasa (17/05/2023). Tujuh warga Bangil yang meninggal yaitu Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M. Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk, dan M.Taufik.
Sementara tiga korban lain yang selamat sudah pulih yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy, dan Azis.
Petugas gabungan polisi dan satpol PP juga sudah menggerebek dua toko diduga yang menjual miras kepada para korban. Di mana toko yang digerebek berada di Plaza Bangil barat. Polisi pun menaikkan status kedua pemilik toko miras berinisial EF dan R sebagai tersangka peredaran miras ilegal.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati