MALANG, Tugujatim.id – Tiga karyawan pabrik rokok PT Anak Sakti Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tepergok mencuri cengkeh pada Rabu (20/07/2022). Aksi mereka mencuri ratusan kilogram cengkeh dari gudang perusahaan tersebut terekam CCTV.
“Seorang saksi bersama pelapor mengecek rekaman CCTV karena beberapa hari terakhir persediaan cengkeh di gudang tersebut telah hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi saat dikonfirmasi pada Jumat malam (22/07/2022).
Ketiga karyawan pabrik rokok ini langsung dilaporkan ke polisi. Pelaku pun diamankan berinisial RAP, 27; HR, 22; dan IA, 22.
Kepada polisi, mereka mengaku telah melancarkan aksinya sejak 18 Juni 2022. Mereka menyerahkan barang curian tersebut kepada seorang penadah, SYD, 33.
Dari penangkapan karyawan pabrik rokok itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal karyawan, tiga unit motor, empat karung cengkeh dengan berat total 124 kilogram, dua buah timbangan, rekaman CCTV, dan empat handphone milik pelaku.

“Sebelumnya mereka juga berhasil mencuri dua karung cengkeh dengan berat total 50 kilogram,” ujar Donny.
Jika ditotal, ada 174 kilogram cengkeh telah dicuri dari gudang pabrik rokok. Nilai dari barang tersebut ditaksir Rp6.550.000.
Untuk modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membungkus cengkeh dengan kantong plastik warna hitam dan memasukkannya ke tong sampah. Setelah situasi dirasa aman, mereka memasukkan bungkus berisi cengkeh tersebut ke dalam jok motor dan ditutupi dengan jas hujan untuk menghindari pemeriksaan pihak keamanan.
“Mereka membawa bungkusan cengkeh tersebut ke rumah tersangka SYD yang bertugas menyiapkan tempat penampungan,” imbuh Donny.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat atau penadahan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








