JEMBER, Tugujatim.id – Kasus kriminalitas marak di Jember belakangan ini menuai ketakutan serta kewaspadaan tersendiri bagi warga masyarakat. Berbagai jenis kriminalitas, seperti begal, perampokan, pencurian dengan kekerasan, hingga rudapaksa terhadap anak, terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan.
Hal tersebut menuai respons akademisi hukum Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Fina Rosalina yang mengungkap bahwa dari tiga jenis kejahatan, dua di antaranya terjadi di Kabupaten Jember.
“Kejahatan itu ada tiga, kejahatan seksual, kejahatan terhadap harta, sama terhadap jiwa seperti pembunuhan dan sebagainya, tapi di Jember ini ada dua, ternyata kejahatanya itu yang naik, kejahatan terhadap harta misal pencurian dan sebagainya dan kejahatan terhadap seksual,” ujar Fina Rosalina pada Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, penyelesaian terhadap kasus kriminalitas yang marak terjadi, bukan dengan menangkap pelaku, melainkan dengan melakukan proses evaluasi. “Melakukan penangkapan itu memang perlu dilakukan, tapi kita evaluasi dulu, kok bisa meningkat dari sebelumnya, sehingga kedepannya tindak pidana itu menurun,” kata Fina Rosalina.
Misalnya pencurian yang merupakan tindak pidana keuangan atau barang berharga. Proses evaluasinya dapat dilakukan dengan melihat faktor internal dan eksternal. Fina Rosalina menjelaskan, faktor internal seperti kesehatan mental, pendidikan, hingga keyakinan terhadap norma agama maupun sosial.
“Misal kejiwaan kita tidak boleh mencuri, tapi kita mencuri, berarti dia bermasalah di dalam internalnya. Solusinya dengan penguatan nilai, misalnya edukasi kepada masyarakat, itu solusinya,” papar Fina Rosalina.
Sedangkan faktor eksternal, berdasarkan analisis Fina Rosalina terdapat beberapa hal yang memicu kenaikan kasus kriminalitas di Kabupaten Jember. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Dirinya menyebut, kemungkinan seseorang melakukan tindak pencurian karena kondisi perekonomiannya.
“Kalau seandainya di Jember ini ada peningkatan kemiskinan, itu adalah salah satu faktor penyebab orang itu melakukan pencurian. Data terakhir yang saya lihat tahun 2023 itu ada peningkatan di Jember terkait kemiskinan,” jelasnya.
Walaupun di tahun 2022 Kabupaten Jember menduduki peringkat 24 dan turun menjadi peringkat 18 di tahun 2023, Fina Rosalina menegaskan bahwa kemiskinan belum baik-baik saja. Terkait solusi tersebut, Fina Rosalina menekankan pada perbaikan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jember.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan secara rinci terkait faktor lingkungan yang menyebabkan kasus kriminalitas meningkat. Sikap apatis masyarakat perkotaan menjadi sasaran pelaku tindak kriminalitas.
“Biasanya daerah perkotaan, kampus-kampus itu biasanya, orang-orang kan sibuk dengan kegiatan masing-masing, berbeda dengan di desa. Di sekitar kampus ketika mereka apatis, pencurian itu bisa meningkat,” jelas Fina Rosalina.
Lebih dari itu, menurutnya tindak pencurian merupakan penyakit masyarakat yang menular. Dalam penangannya, aparat penegak hukum harus melakukan penanganan secara cepat agar penyakit masyarakat tersebut tidak menular.
“Kalau penanganan tidak dilakukan secara cepat, ini pasti masyarakat beranggapan bahwa, loh itu temen saya kan melakukan pencurian baik-baik saja, menular lah sifat seperti itu, itu namanya penyakit menular masyarakat,” kata Fina Rosalina.
Oleh karena itu, untuk menekan tindak pidana yang marak terjadi, perlu dilakukan evaluasi ke hulu, terkait faktor internal maupun eksternal. Sehingga, di bagian hilir, aparat penegak hukum semakin ringan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko