• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
sonokeling tugu jatim

Barang bukti penebangan liar pohon sonokeling di Pasuruan yang diamankan polisi. Foto: dok Polres Pasuruan

Kasus Penebangan Liar Pohon Sonokeling di Pasuruan Sudah P21, Tersangka Tak Ditahan Polisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus penebangan liar pohon sonokeling di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, segera memasuki babak baru. Pasalnya, berkas penyidikan kasus itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas kasus dengan tersangka Udin, warga Desa Ngembe, Kecamatan Beji, ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. “Sudah diteliti jaksa dan dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin, pada Rabu (19/7/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Meskipun begitu, hingga kini Udin tidak ditahan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan tersangka adalah ranah dari pihak kepolisian. “Mungkin penyidik Polres Pasuruan punya beberapa pertimbangan untuk tidak menahan tersangka,” ucapnya.

Hingga sejauh ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan masih memeriksa berkas perkara pelimpahan tahap satu kasus penebangan liar ini dari penyidik Polres Pasuruan.

Menurut Yusuf, baru setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, pihak kejaksaan bisa mempertimbangkan kembali terkait diberlakukan atau tidaknya penahanan terhadap tersangka. “Baru masuk ranah kejaksaan setelah penyerahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti di tahap dua,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum tidak bertanggung jawab memotong pohon sonokeling tanpa izin di pinggir jalan Desa Baujeng. Jajaran Polres Pasuruan memergoki sekelompok orang yang tengah memotong menggunakan gergaji mesin pada Rabu (27/04/2022) lalu. Aksi pemotongan itu tergolong nekat karena dilakukan saat pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti satu batang pohon sepanjang 3,2 meter yang sudah terpotong menjadi dua, alat potong gergaji mesin, serta truk bernopol N 8565 GG untuk mengangkut kayu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Udin sebagai tersangka dalam kasus penebangan tanpa izin pada Agustus 2022 lalu.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniPasuruanpenebanganPenebangan Liar
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
ambulans tugu jatim

Ambulans dan 2 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID