TUBAN, Tugujatim.id – Empat pasangan muda-mudi bukan suami istri digerebek petugas gabungan tengah asyik berduaan di sejumlah indekos dan hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (18/11/2023) pagi.
Operasi yang digelar dari unsur polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban itu bertujuan untuk penertiban gabungan dengan sasaran tindakan asusila di tempat penginapan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini pun dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum 2024. Termasuk juga antisipasi kejadian yang berujung tindak pidana lainnya. Petugas gabungan mendatangi beberapa tempat penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Semanding dan Kecamatan Tuban.
Kabid Penyelenggaraan Trantibum, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Sholahuddin menyampaikan, sasaran kali ini adalah Hotel 777 di Jalan Pahlawan Gang Tembus Manunggal dan Rumah Kost Kito di Jalan Hayamwuruk Gang Atasangin.
“Dari dua lokasi kita amankan empat pasangan bukan suami istri,” ujar Sholahuddin, pada Minggu (19/11/2023).
Eks Camat Plumpang ini mengatakan, para petugas mendatangi satu per satu kamar yang ada di hotel maupun indekos.
Di hotel 777, petugas mendapati tiga pasang yaitu laki-laki berinisial DBS (23), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen bersama perempuan berinsial YNF (20), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Lalu ada laki-laki berinisial JI (25), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban bersama perempuan berinisial SNF (20), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kemudian ada laki-laki berinisial FAT (24), warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri bersama perempuan berinisial LQ (34), warga Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang.
Sedangkan di Rumah Kost Kito didapati satu pasangan bukan suami istri yaitu laki-laki berinisial MCA (29), warga Kecamatan Pandian, Kabupaten Sumenep bersama perempuan berinisial MSI (29), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, mereka yang tengah ngamar dimintai keterangan dan kartu identitas. Ternyata, keempat pasangan itu bukanlah pasangan suami istri, sehingga dibawa ke Mako Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Empat pasangan tersebut diberikan BAP oleh penyidik Polres Tuban dan penanggungjawab Hotel 777 diberikan surat panggilan untuk menghadap ke mako,” pungkasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti