BLITAR, Tugujatim.id – Keluarga mengungkapkan pesan terakhir Yai Mim atau Imam Muslimin yang Ingin dimakamkan di Blitar.
Di tanah kelahirannya, Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Yai Mim, akhirnya diantarkan ke peristirahatan terakhir pada Senin (13/04/2026) malam.
Keinginan terakhir mantan dosen senior UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini untuk dimakamkan dekat dengan keluarga besar akhirnya tertunaikan.
Pantauan di lokasi hingga Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, rumah duka yang merupakan kediaman kakak kandung almarhum masih terus didatangi para pelayat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugujatim.id, jenazah tiba di Blitar sekitar pukul 21.30 WIB dengan iring-iringan kendaraan dari Malang setelah sebelumnya menjalani pengecekan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang.
Wasiat Pulang ke Kampung Halaman
Keponakan almarhum, Fatimatus Zahroh (32), mengungkapkan bahwa pihak keluarga di Blitar sudah bersiap sejak siang hari setelah menerima kabar duka. Menurutnya, pemakaman di Blitar merupakan permintaan pribadi dari Yai Mim semasa hidup. Meskipun sudah lama menetap dan berkarier di Malang, ikatan batin dengan tanah kelahiran tetap kuat.
“Kemarin kedatangan jenazah sekitar jam setengah sepuluh malam, beserta iring-iringan juga. Keluarga di sini sudah menunggu karena memang sudah dikabari sejak siang,” ujar Fatimatus saat ditemui di rumah duka, Selasa (14/04/2026).
Fatimah menambahkan bahwa almarhum pernah berpesan secara khusus mengenai lokasi peristirahatan terakhirnya.
“Memang almarhum selama ini di Malang. Tapi pernah bilang ke keluarga pengennya dimakamkan di sini, dekat dengan keluarga. Jadi semalam langsung dimandikan dulu, dishalati, dan prosesi pemakaman dilakukan sekitar jam 10 malam,” tuturnya.
Jarak TPU dari rumah duka sendiri terpaut sekitar 1 kilometer. Di tempat tersebut, jenazah Yai Mim dimakamkan berdampingan dengan makam kedua orang tuanya.
Kronologi Penurunan Kesehatan di Mapolresta Malang
Sosok Yai Mim, yang merupakan eks dosen Pascasarjana Manajemen UIN Malang, belakangan menjadi pusat perhatian publik akibat perseteruan di Perumahan Joyogrand, Kota Malang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual dan pornografi. Namun, di saat yang sama, ia juga melaporkan balik pihak tetangganya atas dugaan pencemaran nama baik, penistaan agama, serta persekusi.
Perjalanan hukum tersebut berpotensi menemui titik akhir setelah Yai Mim dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026) pukul 13.45 WIB. Kondisi kesehatannya menurun drastis saat ia hendak dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota dalam kapasitasnya sebagai tersangka maupun pelapor.
Padahal, sekitar pukul 08.59 WIB di hari yang sama, tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta Malang Kota sempat memeriksa kondisi fisik Yai Mim di ruang tahanan Sat Tahti dan menyatakan kondisinya stabil.
Namun, saat dibawa menuju ruang pemeriksaan, ia tiba-tiba merasa lemas dalam posisi duduk lalu terjatuh hingga tak sadarkan diri. Meskipun sempat dievakuasi ke RSSA Malang untuk mendapatkan pertolongan medis dan proses visum, nyawanya tidak tertolong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Moch. Luki Azhari/ Magang
Editor: Darmadi Sasongko








