• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
IKSG Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ratusan pekerja kembali menggelar aksi demo dengan menutup akses masuk kantor sekaligus pabrik IKSG Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kembali Gelar Demo, Ratusan Pekerja IKSG Tuban Tuntut Kenaikan Uang Makan dan Tunjangan Kerja

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan pekerja Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban kembali menggeruduk kantor sekaligus pabrik pada Senin (10/01/2022). Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menutup akses masuk ke kantor IKSG Tuban, kemudian secara bergantian mereka berorasi menyampaikan tuntutan.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji dalam keterangannya mengatakan, dengan peralihan vendor baru yakni PT Swabina Gatra yang mendapatkan pekerjaan dari PT IKSG Pabrik Tuban per tanggal 1 Januari 2022, diduga telah mempersulit pekerja eksisting untuk melakukan aktivitas kerja sebagaimana mestinya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Selanjutnya sikap acuh yang dilakukan perusahaan PT IKSG Tuban selaku pemberi kerja atas komitmen yang sebelumnya telah dibahas secara bersama-sama antara PT IKSG, PT Varia Usaha Fabrikasi (vendor lama), serta perwakilan pekerja untuk menyampaikan pengajuan kenaikan uang makan dan tunjangan pokok kepada para peserta tender, tapi hal tersebut tidak dilaksanakan.

“Kami menilai bahwa perusahaan IKSG Tuban abai terhadap nasib pekerjanya yang mayoritas warga ring 1 PT IKSG, terbukti dengan intervensi perusahaan yang memaksa salah satu vendornya yakni PT Varia Usaha Fabrikasi agar menganulir kenaikan uang makan pekerjanya,” ujar Duraji.

Selain itu, juga menuntut PT IKSG untuk menetapkan sistem istirahat harian sesuai schedule lama. Pasal 79 Ayat (2) huruf a UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 jo UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020.

IKSG Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Para pekerja IKSG Tuban membawa berbagai spanduk saat demo pada Senin (10/01/2022). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Namun, pihak pemenang vendor mewacanakan istirahat kerja yang bergilir, yang memungkinkan bagi pekerja beraktivitas kerja melebihi waktu 4 jam secara terus-menerus, tentunya akan berdampak terhadap kesehatan bagi para pekerja.

“Waktu istirahat kerja yang tak beraturan dikhawatirkan akan mengganggu kualitas kerja,” terangnya.

Pihaknya juga meminta PT IKSG untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan pekerja berupa kenaikan uang makan dan tunjangan pokok. Tuntutan kenaikan uang makan sebesar Rp 12.000 dari yang semula Rp 10.500 dan tunjangan pokok dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 per bulan.

“Ini merupakan hal yang wajar dan sepatutnya dipenuhi oleh perusahaan,” pintanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT IKSG Abdul Malik mengatakan, mediasi masih berlangsung antara buruh dan manajemen IKSG. Di antara poin tuntutan buruh adalah permintaan kenaikan uang makan dan belum ada keputusan.

“Pemenang tender dipersilakan untuk memenuhi tuntutan buruh dan manajemen IKSG dilibatkan dalam diskusinya. Ini istirahat sebentar, kemudian dilanjut mediasinya,” sambung Abdul Malik saat di lokasi.

Di lain pihak, Santo sebagai Manajer Operasional 2 di Swabina Gatra menambahkan, sebagai pemenang tender belum bisa memenuhi tuntutan buruh karena itu di luar regulasi. Untuk hak pekerja yang sesuai regulasi telah diberikan.

“Kami tidak bisa keluar dari aturan yang sudah ada dan ditegaskan tidak ada pengurangan tenaga kerja,” tegasnya.

Tags: berita Tuban hari iniIKSG TubanIndustri Kemasan Semen GresikPekerja IKSGPT IKSGPT Industri Kemasan Semen GresikTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Siswi SMP. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Mengaku Tak Diculik, Siswi SMPN di Pasuruan yang Hilang Ditemukan di Bogor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID