• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tradisi mengarak kambing sebelum disembelih warga Jalan Gatot Subroto 2, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada perayaan Idul Adha tahun 2020 lalu. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Tradisi mengarak kambing sebelum disembelih warga Jalan Gatot Subroto 2, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada perayaan Idul Adha tahun 2020 lalu. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kemenag Kota Malang Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Hari raya Idul Adha akan tiba sebentar lagi. Namun, berhubung bertepatan dengan masa pelaksanaan PPKM Darurat, maka perayaan hari raya kurban itu ada yang berbeda. Utamanya, warga diimbau untuk menyerahkan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan meniadakan sementara tradisi arak-arakan.

Hal ini sesuai dengan SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Moh. Rosyad menuturkan, kebijakan baru ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Apalagi, di Kota Malang termasuk wilayah Level 4 menurut Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021.

Artinya, kata Rosyad, disebutkan bahwa tempat ibadah diinstruksikan untuk tutup sementara selama masa PPKM Darurat. Aturan serupa juga tertuang dalam SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang kegiatan perayaan Idul Adha yang berpotensi mengundang kerumunan.

Dalam hal ini, termasuk melarang kegiatan takbir keliling, baik arak-arakan dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan. ”Termasuk juga diatur soal pelaksanaan kurban. Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban agar dilaksanakan di RPH,” terang Rosyad, Senin (12/7/2021).

Rosyad melanjutkan, mengingat jumlah kapasitas RPH yang terbatas, maka pemotongan hewan juga tetap dapat dilakukan di luar RPH, namun dengan penerapan prokes Covid-19 yang ketat. ”Kehadiran selain petugas pemotongan hewan qurban, dilarang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rosyad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas) Kota Malang dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini.

Soal biaya, kata Rosyad sudah diatur di Peraturan Direktur Nomor 3 Tahun 2021. Namun di masa PPKM Darurat ini, Rosyad berharap ada kebijakan baru terkait keringanan biaya.

Terpisah, Direktur Pengawas Perumda Tunas, Elfiatur Roikhah, menjelaskan bahwa RPH yang ada di Gadang dan Cemorokandang sudah sejak lama melayani.

Layanan yang disediakan meliputi penyediaan hewan kurban, pemotongan dan pengulitan, belah karkas dan butchering, penimbangan dan pengemasan hingga pengantaran.

”Dengan layanan ini, pihak yang berkurban atau shohibul qurban ataupun panitia kurban dapat memilih apakah hanya memotongkan hewan kurban atau terima bersih,” terang Elfi.

Menurut Elfi, di RPH hewan kurban diproses sesuai syariah dan standar kesehatan. Elfi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Malang. ”Mengingat keterbatasan ruang pemotongan dan prosedur kesehatan yang diberlakukan secara ketat,” pungkasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniIdul AdhaKota MalangMalang
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Skuad Gli Azzurri saat merayakan gelar Piala Eropa 2020. (Foto: IG Euro 2020/Tugu Jatim)

Final Euro 2020, Football is Coming R(H)ome

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID