SURABAYA, Tugujatim.id – Terkait meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Jatim, untuk data identitas penyintas pada 3 hari lalu (13/07/2021) ternyata ada sekitar 643 orang yang tidak berdomisili di Kota Surabaya dan 2 hari lalu (14/07/2021) ada 800 orang positif yang tidak berdomisili di Kota Surabaya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal itu secara langsung. Dia mengatakan perlu adanya penyelarasan ulang terkait data KTP dari pasien positif Covid-19 agar ditambahkan ke domisili masing-masing kota/kabupaten atau provinsinya.
“Saya 3 hari lalu tanya ke Pak Wali Kota Surabaya. Saya dapat data detail sekali. Ada 643 yang tidak berdomisili di Surabaya. Untuk 2 hari lalu, 800 orang tidak berdomisili di Surabaya,” terangnya Jumat (16/07/2021).
“Jadi, ini harus dilakukan penyelarasan kembali bagi mereka yang sudah berdomisili di provinsi lain dan ber-KTP lain di kabupaten/kota di Jatim. Apa iya kemudian masuk pada tambahan kasus positif di provinsi kami,” sambungnya.
Lebih jauh, Khofifah juga merasa data-data orang positif Covid-19 perlu disesuaikan dan diserahkan ke masing-masing daerah domisilinya karena penting untuk keperluan data tracing.
Terlebih untuk keperluan kesiapsiagaan dan ketersediaan rumah sakit (RS), tempat tidur, dan tenaga kesehatan (nakes) di masing-masing daerah tersebut. Agar semua data pengelolaan pasien dan kebutuhan masing-masing daerah bisa dihitung.
“Penyerahan dilakukan karena penting untuk tracing. Juga mitigasi dan kesiapsiagaan. Terutama bagi RS untuk menyediakan tempat tidur dan nakes. Jadi, bisa dihitung,” tegasnya.
“Dalam artian begini. Seminggu terakhir, keterisian BOR isolasi dan ICU itu flat. Kalau ada kenaikan signifikan 5 hari terakhir, itu nggak ada dampak terhadap keterisian BOR atau isolasi,” ujarnya.