MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kendaraan roda enam bakal dilarang melintasi Jembatan Gajah Mada Mojokerto. Pasalnya, terhitung mulai pekan depan akan dilakukan perbaikan jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut.
Keputusan larangan kendaraan roda enam melintasi jembatan tersebut berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto di mana akan direrapkan sesuai estimasi waktu perbaikan jembatan yakni 12 hari atau 2 minggu.
“Ketika ditutup total, diberlakukan sistem buka tutup,” terang AKP Mulyani, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, Sabtu (31/05/2025).
Saat rapat, lanjut Mulyani, beberapa perusahaan turut diundang, seperti PT Trijaya Adymix, PT Inti Dragon Suryatama, hingga PT Cahaya Indah. Hal ini ditempuh sebagai upaya sosialisasi akan rencana perbaikan yang dimaksud.
BACA JUGA: Ratusan Atlet Taekwondo Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat di Unim Mojokerto
Terpisah, Kepala DPUPR Perakim, Muraji mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan jalur alternatif selama proses perbaikan Jembatan Gajah Mada berlangsung. Nantinya, kendaraan yang hendak keluar dari Kota Mojokerto akan dialihkan menuju bawah Jembatan Gajah Mada, lalu menuju Jl Mayjen Sungkono, Jl Jatikulon hingga melewati Jl Bypass Mertex.
“Paling lambat dimulai awal Juni. Sasaran perbaikan terutama untuk struktur jembatan yang sudah rusak parah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








