• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalipare

Ketua RT dan RW di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Keren! Ketua RT dan RW di Kalipare, Malang Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 101 Ketua RT dan 7 Ketua RW di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang kini terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW ini dilaksanakan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Kalipare, Selasa, 15 Mei 2024 yang diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Camat Kalipare dan Kepala Desa Kalipare.

Iuran kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Ketua RT dan RW ini menggunakan Pendapatan Asli Desa (PAD).

You might also like

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

20/07/2026 8:07 PM
Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

20/07/2026 7:09 PM

Zaky Ibrahim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen mengapresiasi Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare yang telah peduli kepada Ketua RT dan RW untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW ini apabila terjadi resiko Kecelakaan Kerja yang terkait dengan kegiatan kedinasan maka akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakan kerja tersebut hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga tidak perlu khawatir akan biaya perawatannya.

“Manfaat yang lain yaitu Jaminan Kematian yang apabila terjadi resiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Zaky.

RT RW
Zaky Ibrahim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Kabupaten Malang

Zaky dalam kesempatan itu menjelaskan rincian manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yakni perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.

Santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 Juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 Juta yang terdiri dari santunan kematian. Santunan diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, serta bantuan biaya pemakaman, ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

Semenatara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlindunginya Ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan kerja keras bebas cemas. Ke depan harapannya dapat menjadi contoh bagi desa atau kecamatan lain khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

“Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus diikuti, bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan untuk Ketua RT dan RW dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Manda

Tags: BPJS KetenagakerjaanKabupaten MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Haul Pangeran Diponegoro.

Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Dwi Linda
20/07/2026 8:07 PM
0

SLEMAN, Tugujatim.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengajak masyarakat Indonesia meneladani semangat juang para pahlawan sebagai bekal...

Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

by Dwi Linda
20/07/2026 7:09 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Jatim Park Group kembali menghadirkan promo spesial bagi wisatawan melalui program "Gratis Masuknya, Liburan Hemat" yang berlaku...

Jatim Park.

Dark Ride Mystery of Dungeon Jatim Park 1 Batu, Sensasi Jelajahi Lorong Misterius dengan Efek Visual Spektakuler

by Dwi Linda
20/07/2026 3:10 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Atraksi seru yang beragam dimiliki Jatim Park 1, Kota Batu, terdapat sebuah wahana yang menghadirkan pengalaman berbeda...

Polije

Polije Siapkan Kampus 7 di Situbondo, Perluas Akses Pendidikan Vokasi

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:00 PM
0

SITUBONDO, Tugujatim.id - Politeknik Negeri Jember (Polije) bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo bergegas mematangkan persiapan pembukaan Kampus 7 Polije di Kabupaten...

Next Post
patung Buddha

Patung Buddha Raksasa di Maha Vihara Majapahit Dimandikan Jelang Waisak 2568

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID