SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengisyaratkan untuk memberi toleransi pada pusat belanja, mal, tempat ibadah, restoran atau kafe yang memeroleh jam tutup pada pukul 19.00 WIB, dengan 30 menit toleransi untuk proses penutupan toko dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, hal itu tetap perlu rekomendasi dari Kapolda dan Pangdam.
“Tetapi di lapangan, seperti yang disampaikan, kegiatan keagamaan. Kebetulan kalau di Surabaya, Isya sekarang di atas jam 7 malam. Ditambahlah kalau mereka melakukan setelah sholat kan gak langsung itu, plus 10 menit, plus sholat, plus zikir, mungkin 19.30. Maka tugas kita mengkomunikasikan kepada takmir takmir Masjid, setelah sholat Isya semua lampu lampu Masjid harus dipadamkan,” jelas Khofifah menjelaskan kegiatan di tempat peribadahan, Selasa (12/01/2021).
Selain itu, Gubernur Jatim juga menyampaikan toleransi yang perlu diberikan pada pusat belanja, mall, restoran dan toko yang mengikuti penerapan PPKM dengan memberikan ‘announcement’ pada pengunjung bahwa tempat itu akan tutup pada pukul 19.00 WIB.
“Jadi misalnya jam 19.00 WIB itu sudah ada announcing dari masing masing institusi itu. Mereka menyampaikan, bahwa ini akan segera tutup. Ya hal hal seperti ini teknis sekali, mohon masing masing Bupati Walikota mengkoordinasikan dengan Forkopimda setempat, tentu atas arahan Pak Kapolda dan Pak Pangdam V Brawijaya,” lanjut Gubernur Jatim tersebut pada pewarta, Selasa (12/01/2021).
Untuk restoran, tempat makan, atau toko, Khofifah memberikan saran bahwa perlu diberi pembatasan pemesanan, penutupan pemesanan pada pukul 18.30 WIB sebagai upaya untuk persiapan tutup di jam 19.00 WIB. Agar tidak kerepotan melayani pembeli saat mendekati jam tutup pusat belanja, restoran, tempat makan, dan sejenisnya.
Toleransi tersebut dapat dilakukan komunikasi pada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta; Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, melalui Kapolres atau Dandim yang ada di 11 Kabupaten/Kota pelaksana PPKM di Jawa Timur. (Rangga Aji/gg)