MALANG, Tugujatim.id – Jadwal konser musik Mafest Vol 3 di Lapangan Rampal Malang awalnya dihelat pada 8 Maret 2024 sempat diundur pada 17 April 2024. Justru kini event itu batal digelar.
Penyelenggara konser musik Mafest Vol 3 dengan guest star Gildcoiustic hingga komedian Pras Teguh itu akhirnya klarifikasi soal pembatalan event.
Untuk diketahui, calon penonton konser musik Mafest Vol 3 tersebut banyak yang mengeluh melalui media sosial (medsos). Sebab, mereka kecewa dengan jadwal konser yang tidak jelas dan tidak bisa refund tiket.
Project Manager Mafest Ozi memastikan, konser musik yang sempat diundur pada 17 April 2024 tersebut resmi dibatalkan.
“Untuk Mafest tanggal 17 April terpaksa dibatalkan,” kata Ozi.
Dia mengaku, pihaknya siap melayani refund tiket konser yang sudah dibeli. Dia juga mengatakan, proses refund dilakukan secara bertahap.
“Terkait refund sampai saat ini tim Mafest masih tetap me-refund dana pembeli tiket,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga terkendala sosialisasi soal informasi konser dan proses refund karena akun media sosial Mafest menurutnya telah diretas.
“Ada pembeli tiket juga sudah mengajukan refund, tapi belum menerima karena kendala di pengisian no rekening pembeli digit kurang atau salah, itu ada,” bebernya.
Dia mengaku telah mengirim link formulir pengisian ulang refund ke masing-masing pembeli tiket agar bisa refund menyeluruh.
“Sampai saat ini masih berjalan. Yang belum mengajukan refund sudah dikirimkan e-mail berupa link pengajuan refund,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengaku telah menerima informasi soal banyaknya keluhan masyarakat soal konser musik tersebut.
“Kami mendapat informasi dari grup soal banyak yang menjadi korban tiket konser Mafest. Kami segera menindaklanjutinya,” ucapnya.
Dia juga berharap pembeli tiket yang merasa menjadi korban dan tidak bisa refund untuk melapor atau mengadukan ke Polresta Malang Kota.
“Kami sarankan para korban segera membuat pengaduan maupun pelaporan ke Polresta Malang Kota. Selanjutnya kami Satreskrim Polresta Malang Kota bisa mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati