MALANG – Wali Kota Malang Sutiaji menginginkan keterbukaan data dari seluruh perusahaan atan instansi terkait kesehatan karyawan. Hal tersebut dilakukan lantaran maraknya klaster perkantoran sebagai tempat paling rawan terjadi penularan virus COVID-19.
Sutiaji menerangkan, dengan adanya keterbukaan informasi, antisipasi mencegah munculnya klaster baru di tempat lain bisa diminimalisir. Dimana bisa berujung pada penanganan yang terfokus dengan hasil yang maksimal.
Sutiaji berharap, kepala dinas bisa mendisiplinkan anak buahnya sesuai peraturan berlaku, terutama terkait keterbukaan data tersebut. ”Bisa ditindak sesuai PP No 53/2010 terkait disiplin ASN,” tambahnya.
Sebagai informasi, langkah ini merupakan instruksi langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, untuk memperhatikan 3 klaster paling rawan yakni klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster Pilkada. (azm/gg)