MALANG, Tugujatim.id – Komisi B DPRD Kota Malang minta Pemkot Malang segera melakukan open bidding untuk Direktur Utama (Dirut) baru utuk Perumda Tunas.
Kondisi kinerja Perumda Tunas mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Sorotan juga muncul setelah Dirut Perumda Tunas resmi mengundurkan diri per September 2025 atas dasar pertimbangan pribadi dan profesionalme.
“Dirut menyampaikan pengunduran diri karena merasa belum berhasil membawa Tunas sesuai target yang ditetapkan, dan telah diterima di tempat kerja baru di Jakarta,” ujar Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang.
Komisi B mencatat penurunan drastis pendapatan dan laba bersih. Jika pada tahun 2024 Perumda Tunas masih mencatatkan laba bersih Rp1,6 miliar, maka dalam RKAP 2025 hanya ditargetkan Rp35 juta.
Selain itu, hampir seluruh unit usaha mengalami penurunan, tanpa ada sektor yang menunjukkan pertumbuhan berarti.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, juga dipastikan tidak ada penambahan modal karena Tunas masih memiliki sisa penyertaan modal dari Pemerintah Kota yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Komisi B melihat kondisi ini memberikan rekomendasi tegas agar Pemkot Malang segera mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi Perumda Tunas.
“Tanpa dukungan dan sinergi usaha dari Pemkot, sangat berat bagi Tunas untuk bangkit. Harus ada bentuk kerja sama atau penugasan yang bisa memperkuat pendapatan, seperti pengelolaan parkir, persewaan kendaraan dinas, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bayu.
Selain itu, Komisi B meminta Pemerintah Kota untuk segera mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama melalui mekanisme open bidding, agar perusahaan bisa segera kembali fokus memperbaiki kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








