MALANG, Tugujatim.id – Pembangunan drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat), membuat suplai air bersih tersendat ke masyarakat. Hal ini disoroti Komisi B DPRD Kota Malang.
Pihak Komisi B DPRD Kota Malang sangat menyayangkan koordinasi pelaksana pembangunan drainase Suhat dan Permda Tugu Tirta yang lemah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan, petugas seharusnya bisa mengantisipasi gangguan suplai air bersih sebelum pembangunan drainase Suhat dilakukan. Dia mengatakan, pembangunan apa pun harusnya tidak berdampak serius terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Malang Ingin Pembangunan Parkir Kayutangan sesuai Ekspektasi
“Kami sangat menyayangkan. Kenapa sering kurang komunikasi teknis di lapangan antara kontraktor proyek drainase dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Akibatnya, masyarakat korbannya,” kata Bayu.
Komisi B DPRD Kota Malang dalam waktu dekat akan segera meminta keterangan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Mereka akan meminta terkait kronologi dan upaya penanganan gangguan air yang terjadi di Suhat.
“Kami ingin memastikan layanan kepada masyarakat jadi prioritas utama. Gangguan teknis boleh terjadi, tetapi harus diantisipasi dan ditangani cepat,” tegasnya.
Bayu juga meminta agar Tugu Tirta bergerak cepat dalam memulihkan aliran air di wilayah terdampak. Dia menilai penanganan harus dilakukan tidak hanya reaktif, tetapi juga dengan sistem siaga agar setiap kali terjadi kebocoran, tim teknis dapat langsung turun di lokasi.
“Tugu Tirta harus perkuat koordinasi lapangan dan menyiagakan tim 24 jam. Jangan sampai pelanggan menunggu terlalu lama,” tuturnya.
Bayu juga menyarankan setiap proyek pembangunan ke depannya potensi bersinggungan dengan utilitas publik seperti pipa air, jaringan listrik, ataupun kabel komunikasi. Mereka wajib melibatkan koordinasi lintas instansi sejak tahap perencanaan.
“Perencanaan yang baik akan mencegah insiden berulang seperti ini. Pemerintah kota juga harus membuat mekanisme koordinasi teknis antar OPD dan BUMD,” ujarnya.
Dorong Kerugian Pelanggan Diberi Kompensasi
Selain itu, Komisi B DPRD Kota Malang juga mendorong agar pelanggan yang dirugikan akibat gangguan air ini dapat diberikan bentuk relaksasi atau kompensasi. Menurut Bayu, hal tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan publik.
“Kalau pelanggan sudah membayar tagihan tetapi tidak menerima pelayanan secara penuh karena gangguan, harus ada bentuk kompensasi, baik pengurangan tagihan atau bentuk lain yang adil,” jelasnya.
Dia menambahkan, DPRD Kota Malang juga akan usul agar Tugu Tirta memiliki sistem pemetaan digital jaringan pipa distribusi yang terintegrasi dengan DPUPR-PKP Kota Malang.
“Dengan sistem informasi jaringan yang jelas, kontraktor bisa tahu titik pipa aktif. Sehingga bisa menghindari benturan saat menggali proyek,” paparnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa pelayanan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu terlalu lama. Maka, antisipasi gangguan pelayanan publik penting dilakukan sejak dini.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Koordinasi dan tanggung jawab harus diperkuat, agar masyarakat tidak kembali menjadi korban dari lemahnya komunikasi antar lembaga,” tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








