• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi wisata di Kabupaten Trenggalek. (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Ilustrasi wisata di Kabupaten Trenggalek. (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Komisi IV DPRD Trenggalek: Pemkab Jangan Selalu Mengandalkan PAD Sektor Wisata!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News, Wisata
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mendesak pemerintah kabupaten bisa mengejar satu digit poin untuk mendapat dana insentif daerah (DID) dari Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) sebesar Rp 10 Miliar pada Kamis (06/05/2021).

Diketahui, pada portal djpk.kemenkeu.go.id menyebutkan, Kabupaten Trenggalek masuk dalam 17 indikator kategori kinerja. Namun, 15 indikator di antaranya tidak memenuhi kriteria mencapai peringkat B sebesar 76 poin sehingga tidak memenuhi kriteria daerah mendapat DID.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

20/07/2026 7:09 PM

Dalam rinciannya, belanja modal kesehatan peringkat B (60), belanja modal pendidikan peringkat C (75), kemandirian daerah peringkat E, pencegahan korupsi peringkat C (60), angka partisipasi murni peringkat D (55), dan peta mutu pendidikan peringkat C (70).

Lebih lanjut, indikator balita mendapatkan imunisasi lengkap peringkat D (65), penanganan balita stunting B (80), persalinan di fasilitas kesehatan peringkat C (75), akses sanitasi layak peringkat E (35), sumber air minum layak peringkat C (70), indeks pembangunan manusia (IPM) peringkat C (70), penurunan angka pengangguran peringkat C (75), penurunan penduduk miskin peringkat B (80). Adapun penyelenggaraan pemerintah daerah peringkat A (95), sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah peringkat D (65), peningkatan ekspor peringkat C (40), dan peningkatan investasi peringkat D (65).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto menjelaskan, ada dua nilai yang mencapai 75 atau C (belanja modal pendidikan dan persalinan di fasilitas kesehatan, dan penurunan angka pengangguran, Red), sehingga sudah mendekati peringkat B (76). Karena itu, melalui tiga poin tersebut menjadi peluang untuk mendapatkan DID.

“Kami tidak bisa mengandalkan pendapatan daerah melalui sektor pariwisata, apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19,” tegasnya.

Mugianto melanjutkan, dengan memenuhi indikator-indikator kriteria daerah mendapat DID, maka akan menjadi peluang untuk Trenggalek menambah insentif daerah. Secara otomatis, maka pendapatan transfer daerah pun bertambah untuk digunakan pembangunan.

Berkaitan dengan rapat Komisi IV dengan OPD-OPD yang bersangkutan, maka rapat tersebut untuk mengonfirmasi bagaimana cara meningkatkan poin yang semula mendapat 75 atau peringkat C, bisa menjadi 76 poin atau peringkat B.

Sementara melalui hasil rapat, ada beberapa OPD yang belum mengetahui syarat-syarat mendapatkan DID. Hal itu pun disinggung ketua Komisi V bahwa masing-masing OPD memiliki kemampuan berbeda dalam memahami skema dari DJPK Kemenkeu.

“Ya mungkin sebatas kemampuan di masing-masing OPD itu tidak sama untuk memahami skema yang dipersyaratkan di tingkat keuangan,” tegasnya.

Tags: Berita PADDPRD Kabupaten TrenggalekKabupaten TrenggalekSektor wisata
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Jatim Park Group.

Liburan Lebih Hemat! Promo Spesial Tiket Online Jatim Park Group Berlaku hingga 26 Juli 2026

by Dwi Linda
20/07/2026 7:09 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Jatim Park Group kembali menghadirkan promo spesial bagi wisatawan melalui program "Gratis Masuknya, Liburan Hemat" yang berlaku...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Melihat Sepinya Terminal Arjosari Malang, Imbas Aturan Larangan Mudik Lebaran

Melihat Sepinya Terminal Arjosari Malang, Imbas Aturan Larangan Mudik Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID