• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beberapa buah baterai Tower BTS yang telah diamankan polisi sebagai barang bukti kejahatan.

Beberapa buah baterai Tower BTS yang telah diamankan polisi sebagai barang bukti kejahatan. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Komplotan Spesialis Pencurian Baterai Tower BTS Berhasil Diringkus Polisi Tuban

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komplotan spesialis pencurian baterai tower Base Transceiver Station atau disingkat BTS berhasil ditangkap polisi. Mereka adalah Jumadi (36), Wanto (34) dan Edy Suprayitno (42) yang ketiganya warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan tindak kejahatan dengan mencuri baterai tower BTS di wilayah Widang pada 29 Juli 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Sialnya, sebelum berhasil membawa barang bukti 28 unit baterai, mereka kepergok warga dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Widang.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan, selain di wilayah Widang pelaku juga melakukan pencurian barang yang sama di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di Desa Jatilklabang dan Jatimulyo Kecamatan Jatirogo. Komplotan ini berhasil menggasak 16 baterai.

Kemudian, di Desa Pandanagung dan Sumurcinde Kecamatan Soko, juga membawa 16 bataeri BTS. Selanjutnya di Kecamatan Palang juga bawa 8 beterai, serta di Kecamatan Jenu, dengan jumlah yang sama pada tahun 2017 lalu.

“Mereka ini residivis dengan kasus yang sama yakni pasal 363,” ujar Rahman, sapaan akrabnya.

Mantan Kapolres Sumenep ini menceritakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu mereka mencari tower provider yang letaknya jauh dengan pemukiman warga. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah menjalankan aksinya supaya tidak ketahuan oleh warga.

“Pelaku ditangkap pada 20 Agustus 2022, di kediaman mereka dan mengakui telah mencuri baterai tersebut,” terangnya.

Barang bukti yang diamanakan petugas yakni 26 unit Baterai Tower BTS, satu batang besi linggis, satu unit mobil pick up type L300 dan sebuah tang.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maskimal 7 tahun,” pungkas Kapolres Kelahiran Banyuwangi ini.

Tags: Baterai TowerBTSKabupaten TubanPencurian Baterai Tower
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Ilustrasi gedung koperasi BMT-UGT Nusantara di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

12 Pengurus Koperasi Sidogiri Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bergulir Senilai Rp2 Miliar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID