TUBAN, Tugujatim.id – Konten Klinik Hoaks Tuban menuai banyak protes dari jurnalis di Bumi Wali. Di mana wadah yang diisi dari Komisi Informasi Daerah (KID) Tuban ini memproduksi beberapa berita yang disajikan media dinilai disinformasi.
Salah satunya berita yang muat tribunnews dengan judul “Gara-gara Orang Gila, Kilang Minyak Pertamina Tuban Terbakar Hebat, Kerugian Capai 75 Miliar”. Dalam informasi yang disampaikan Klinik Hoaks Tuban seperti ini.
“Kronologi:
Salah satu media online menyebutkan bahwa penyebab terjadinya kebakaran lahan Grass Root Revinery (GRR) Tuban karena ulah orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Akibatnya, kebakaran api yang melahap 10 hektare lahan termasuk kayu jati milik Pertamina itu menyebabkan kerugian hingga 75 miliar.
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Klinik Hoaks Diskominfo SP, Informasi termasuk kategori DISINFORMASI. Sampai saat ini, Polres Tuban tengah melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran tersebut.
Kapolres Tuban AKBP Suryono menyatakan keseriusan penyidik dalam mencari penyebab akan terus dilakukan, mengingat lahan kilang minyak Tuban ini sudah terbakar sebanyak 2 kali. Diketahui, peristiwa kebakaran pertama kali sekitar 31 Agustus 2023, hanya 5 hektare yang terbakar.
Sedangkan yang kedua ini mencapai puluhan hektare.
“Kebakaran yang kedua ini sekitar 10 hektare lahan dan ini termasuk kayu-kayu yang ada di lokasi juga ikut terbakar,” ungkap AKBP Suryono.
Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Kabupaten Tuban Khoirul Huda menilai ada tiga poin yang tidak etis dilakukan Klinik Hoaks Tuban sebagai lembaga yang meluruskan informasi di Kabupaten Tuban.
Pertama, dia mengatakan, ada cacat soal tidak menjelaskan metode penelusuran. Sehingga pembaca tidak bisa menilai apakah metode yang digunakan sudah tepat apa belum?
Kedua, menurut dia, kategori lain yang semestinya bisa dipakai seperti: klarifikasi, miss leading, satir, daripada langsung memberikan stempel disinformasi pada karya jurnalistik. Karena tuduhan disinformasi sama saja dengan tuduhan “sengaja” menyebarkan informasi palsu.
Ketiga soal keterangan disinformasi di bagian bawah, entah dari mana tim mendapat istilah ini. Atau memang tidak paham apa itu disinformasi.
“Justru dengan stempel ini yang menyebarkan informasi bias adalah klinik ini sendiri,” kata Huda, sapaan akrabnya pada Kamis (14/09/2023).
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban Arif Handoyo menyampaikan telah menarik kembali postingan dari Klinik Hoaks Tuban terkait pemberitaan itu. Pihaknya juga menyampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar ke depannya tidak terulang lagi.
“Njih sebelumnya kami atas nama diskominfo mohon maaf, Mas. Tadi sudah dicabut teman-teman. Untuk selanjutnya nanti akan kami evaluasi lagi agar lebih baik,” katanya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati