SURABAYA, Tugujatim.id – Belakangan ini, publik digegerkan oleh kasus penipuan Susanto, dokter gadungan di Surabaya yang kini menjadi tersangka. Diketahui, Susanto merupakan seorang lulusan SMA yang sebelumnya melamar menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Ternyata, lambat laun niat busuk Susanto pun terkuak. Kasus penipuan Susanto kini menyeretnya ke meja hijau.
Bagaimana Kronologinya?
Identitas Susanto sebagai dokter gadungan mulai terkuak ketika pihak PHC hendak memperpanjang masa kontrak kerjanya. Ditemukan adanya kejanggalan dalam berkas identitas Susanto.
Sebelumnya, dia mencantumkan lamaran dengan posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai dokter First Aid di PHC pada 20 April 2023. Namun, mengingat waktu itu masa pandemi Covid-19 maka seluruh proses recruitment melalui online.
Berkas milik Susanto lolos begitu saja. Sebab, dia mencatutkan nama dr Anggi Yurikno. Di mana setelah ditelusuri merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Susanto mengganti foto dirinya dengan wajah dr Anggi Yurikno. Berkas lain yang dipalsukan adalah
ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, sertifikat hiperkes, hingga surat izin praktik (SIP). Seluruh dokumen penting tersebut dicuri melalui website Fullerton dan Facebook.
Kemudian setelah lolos wawancara dia dipekerjakan sebagai dokter bagian Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.
Terbongkarnya Penipuan Susanto
Bekerja sebagai tenaga medis, dia bahkan mendapat gaji sebesar Rp7,5 juta serta tunjangan setiap bulannya dari RS PHC Surabaya.
Ketika petugas RS PHC bernama Ika Wati hendak memperpanjang kontraknya, Susanto diminta mengirimkan beberapa berkas. Mulai dari FC ijazah, FC CV, FC KTP, FC hiperkas, FC sertifikat pelatihan, TC STR atau surat tanda registrasi, FC ATLS, hingga ACLS yang ternyata atas nama Anggi Yurikno. Ketidakcocokan berkas salah satunya terletak pada foto dan identitas IDI.
Salah satu sumber menyebut, jika pihak RS PHC tidak memperkerjakan Susanto sebagai dokter yang menangani pasien, tapi memeriksa pegawai di K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
“Satu hal yang kami tekankan adalah yang bersangkutan kami tempatkan di Klinik K3 Pertamina Cepu, bukan di rumah sakit PHC. Jadi, dia sama sekali belum pernah praktik di sini (RS PHC). Dia tugasnya memastikan apakah pegawai kondisinya fit atau tidak sebelum bekerja,” kata Corporate Secretary PHC Imron Soewono, Rabu (13/09/2023).
Susanto Seorang Resividis
Dari hasil penelusuran, ternyata kasus ini bukan kali pertama yang Susanto lakukan. Sebelumnya, dia sudah pernah dipenjara dengan kejahatan serupa. Bahkan, dia pernah menjabat sebagai kepala puskesmas di Kutai Timur.
“Di situ kami menemukan bahwa ternyata yang bersangkutan sudah melakukan kejahatan yang sama di tahun-tahun terakhir yaitu 2011. Dia pernah jadi kepala UPTD dan kepala rumah sakit,” sambung Imron Soewono.
Pendidikan Susanto
Dari beberapa sumber, Susanto ternyata warga asli Grobogan, Jawa Tengah. Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang.
Bisa melakukan praktik medis, Susanto mengaku belajar ilmu kesehatan secara otodidak melalui internet dan aplikasi kedokteran. Jika hanya melalui pengecekan, dia mengaku mampu tapi tidak pernah memberikan resep.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati