JEMBER, Tugujatim.id – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Jember hampir mencapai tahap penyelesaian akhir pada bulan Mei ini.
Data terbaru menunjukkan bahwa 90% dari total 248 desa dan kelurahan di Jember telah berhasil membentuk KMP sebagai lembaga ekonomi baru di tingkat desa.
Perkembangan Pembentukan KMP di Kabupaten Jember
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember, Sartini, dari 226 desa yang ada di Jember, sebanyak 202 desa telah mendirikan KMP. Sementara itu, dari 22 kelurahan yang ada, 19 diantaranya juga telah membentuk koperasi serupa.
“Untuk kelurahan, masih tersisa tiga lokasi yang belum membentuk KMP, dan semuanya berada di wilayah Kecamatan Kaliwates,” jelas Sartini saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025).
Sinergi Antara KMP dan Bumdes dalam Pengembangan Ekonomi Desa
Merespon kekhawatiran masyarakat tentang potensi persaingan antara KMP dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Sartini memberikan penegasan bahwa kedua lembaga ekonomi desa tersebut justru diarahkan untuk saling bermitra, bukan bersaing.
“Kami ingin menekankan bahwa keberadaan KMP sebenarnya dirancang untuk bermitra dengan Bumdes, bukan sebagai kompetitor. Kedua lembaga ini memiliki potensi untuk bersinergi dalam memperkuat pondasi ekonomi desa,” tegas Sartini.
Model Kemitraan yang Saling Menguntungkan
Dalam penjelasannya, Sartini memberikan contoh konkret bagaimana kedua lembaga ekonomi desa ini dapat bekerja sama. Misalnya, jika Bumdes mengoperasikan unit toko desa, maka KMP dapat mengambil peran sebagai pemasok atau supplier untuk produk-produk yang dijual.
Pola kemitraan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang menginginkan KMP dapat terhubung langsung dengan pabrikan dan rantai pasok pangan, sehingga mampu memotong jalur distribusi yang panjang.
Upaya Penguatan Ekonomi Desa melalui Kolaborasi
“Kami mengajak semua KMP yang sudah terbentuk untuk bekerja sama dengan Bumdes di wilayahnya. Kami terus menghimbau agar keduanya saling menguatkan, bukan merasa tersaingi satu sama lain. Baik KMP maupun Bumdes memiliki peran masing-masing yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” pungkas Sartini.
Kehadiran KMP di Kabupaten Jember diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian desa, sekaligus memperkuat fungsi Bumdes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








