• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran samping Forkopimda Kota Malang saat Rakor PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Wali Kota Malang Sutiaji (dua dari kiri) bersama jajaran samping Forkopimda Kota Malang saat Rakor PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kota Malang Sepakati Berlakukan PPKM Darurat, Diterapkan 3-20 Juli 2021

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kebijakan PPKM Darurat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Malang resmi diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Kesepakatan ini diambil usai Rakor Penanganan Covid-19 bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dan Forkopimda Kota Malang di Balai Kota Malang, Kamis (1/7/2021).

Kota Malang menjadi 1 dari 44 kota dan kabupaten se-Jawa Bali yang akan dintervensi Pemerintah Pusat untuk menerapkan PPKM Darurat. Mengingat pertambahan kasus konfirmasi harian yang masih fluktuatif. Diharapkan dari PPKM Darurat ini ada penurunan di bawah angka 10 ribu per hari.

You might also like

UINSA

Mahasiswa UINSA Gelar Aksi Tolak Penunjukan Akh Muzaki Sebagai Plt. Rektor, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan dan Tuntut Transparansi

15/07/2026 5:47 PM
Jalan Wonojati.

Pemkab Jember Segera Perbaiki Jalan Wonojati-Sruni, Anggarkan Rp1,48 Miliar

15/07/2026 5:09 PM

Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan selaku kepala daerah mau tidak mau, PPKM Darurat harus diterapkan mengingat kondisi darurat pengendalian penyebaran virus yang mengganas. Diawali dulu di Jawa dan Bali, baru nanti bergeser ke wilayah lain.

Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran samping Forkopimda Kota Malang saat Rakor PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Jajaran Forkopimda Kota Malang saat menggelar rapat koordinasi terkait penerapan PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021). (Foto: Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

”Semoga dengan kebijakan PPKM Darurat ini situasi ini bisa dikendalikan. Terus terang, saya juga sudah gerah. Saya ingin kembali hidup normal tanpa masker. Mohon dipahami, kepentingan pribadinya ditahan dulu sementara,” ungkapnya.

Pria nomor satu di Kota Malang ini menjelaskan, bahwa PPKM Darurat lebih ketat dibanding PSBB sebelumnya. Dimana ada sejumlah sektor yang ditutup seperti mall, kegiatan perkantoran, tempat ibadah hingga kegiatan-kegiatan sosial, seni dan budaya

”Juga pengawasan mobilitas orang mulai di antar perbatasan wilayah hingga di tingkat RT/RW akan lebih diketati. Saya harap petugas di RT/RW juga lebih ketat lagi,” terang dia.

Sementara, untuk aktivitas ekonomi lokal di sektor kritikal penyedia kebutuhan pokok seperti pasar, supermarket, warung-warung (UMKM) tetap boleh buka. Namun dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB saja.

Untuk aktivitas UMKM seperti restoran, warung hingga kafe juga tetap boleh buka. Namun, hanya dibolehkan melayani sistem take away alias tidak boleh makan atau nongkrong di tempat.

”Kenapa? Varian virus baru ini sebarannya hanya berselang dalam belasan detik. Ketika kita buka masker sebentar saja, bisa jadi kemungkinan virus itu masuk. Dalam satu ruangan itu kita tidak tahu mana yang terpapar atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan memperbanyak skala testing tes swab antigen hingga di tingkat RT/RW. Sembari menunggu semua warga Kota Malang tervaksin. Saat ini, kata dia, tersisa 1000 orang yang belum divaksin.

Sutiaji juga menjamin penyaluran bansos akan dialirkan kembali seperti sebelumnya secara cepat dan tepat sasaran bagi warga terdampak. Terkait besaran anggaran Bansos yang akan dikucurkan, kata Sutiaji masih akan dipertimbangkan.

”Nanti akan kita rapatkan lagi. Yang jelas kehadiran negara bagi warga terdampak jelas ada,” tegasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari inicovid-19Kota MalangMalangpandemiPPKMPPKM Darurat
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

UINSA

Mahasiswa UINSA Gelar Aksi Tolak Penunjukan Akh Muzaki Sebagai Plt. Rektor, Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan dan Tuntut Transparansi

by Mochamad Abdurrochim
15/07/2026 5:47 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Front Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap...

Jalan Wonojati.

Pemkab Jember Segera Perbaiki Jalan Wonojati-Sruni, Anggarkan Rp1,48 Miliar

by Dwi Linda
15/07/2026 5:09 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera merealisasikan perbaikan ruas Jalan Wonojati–Sruni...

UINSA

Mahasiswa UINSA Long March, Desak Plt Rektor Prof Akh. Muzaki Mundur

by Mochamad Abdurrochim
15/07/2026 3:40 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pelaksana Tugas (Plt.)...

Rumah

Rumah dan Kandang di Bancar Tuban Terbakar, Dua Ekor Kambing Mati Terpanggang

by Mochamad Abdurrochim
15/07/2026 3:08 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kebakaran melanda rumah dan kandang milik Darmu dan Wasriatun di Dusun Joho, RT 10/RW 02, Desa Kayen,...

Next Post
Proses flushing atau penggelontoran sediman yang sudah menggunung di Bendungan Sengguruh, Malang, Kamis (1/7/2021). (Foto: Dokumen/PJT I) tugu jatim

Sedimen Sampah di Bendungan Sengguruh Menggunung, PJT I Lakukan Flushing

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID