TUBAN, Tugujatim.id – Bagi anda yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini tidak perlu khawatir lagi dalam bertugas. Sebab, selama anda menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, akan mendapatkan jaminan kesehatan. Hal tersebut merupakan satu di antara kebijakan yang diambil untuk antisipasi berjatuhnya korban seperti Pemilu 2019.
“Alhamdulilah ada. KPU sudah MOU dengan BPJS Kesehatan dan dilakukan pendaftaran KPPS pada JKN,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih dan SDM) KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, pada Rabu (20/12/2023).
Zakiyah menyampaikan bahwa saat ini, data sementara yang masuk ada sekitar 21.682 pendaftar. Sedangkan total kebutuhan dalam penyelenggaraan di tingkat bawah ini sebanyak 25.830 orang. “Total TPS di Tuban 3.690. Sedangkan kebutuhan tujuh orang per TPS. Total 25.830. Itu belum termasuk dua petugas Linmas per TPS,” jelasnya.
Tahapan pendaftaran akan ditutup hari ini, Rabu (20/12/2023), pukul 23.59 WIB. Setelah ini, ada proses selanjutnya, yakni tahap penelitian administrasi. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi.
“Mereka yang terpilih dan dilantik, akan menjalankan masa tugasnya selama sebulan, yakni 25 Januari-25 Februari 2024,” tandasnya.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti