MALANG, Tugujatim.id – KPU Jatim mengumumkan bakal membentuk pengurus baru yang bisa mendaftar sebagai calon anggota KPU Kota Malang periode 2024-2029. Sebab, masa bakti anggota KPU Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada Juni 2024.
Untuk diketahui, masa bakti anggota KPU Kota Malang akan berakhir. KPU Jatim pun membuka seleksi anggota KPU kota/kabupaten, termasuk KPU Kota Malang.
Tidak hanya KPU Kota Malang, KPU Jatim membuka seleksi calon anggota KPU Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, hingga Kota Probolinggo.
Baca Juga: Kans Lolos ke Senayan, Caleg DPD Jatim Lia Istifhama Ngaku Dapat “Kado” dari Kedubes Australia
Anggota Tim Seleksi KPU Jatim M. Kholid Mawardi menyampaikan, tahap awal seleksi calon anggota KPU ini, pihaknya menggelar sosialisasi di Kota Malang secara langsung.
Dia mengatakan, proses sosialisasi itu mulai tahapan seleksi pemaparan dari pengumuman sampai seluruh proses pendaftaran. Dalam proses ini, ada sejumlah tes seperti administrasi, tes tulis, dan psikologi, tanggapan masyarakat, tes kesehatan, dan wawancara.
“Tahap awal, kami akan sosialisasi di Kota Malang. Selanjutnya sosialisasi di kota lain, seperti Pasuruan dan daerah lain,” kata Mawardi, Kamis (07/03/2024).
Dia mengatakan, proses pendaftaran calon anggota KPU akan dimulai pada 8-19 Maret 2024. Puncaknya, penetapan calon anggota akan diumumkan pada 28 April 2024.
Untuk pengajuan berkas pendaftaran, masyarakat bisa mengakses sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) melalui website https://siakba.kpu.go.id.
Tidak hanya untuk umum, dia mengatakan, kelompok difabel juga diperbolehkan ikut seleksi. Adapun kuota anggota perempuan juga ditetapkan 30 persen. Formasi seleksi ini meliputi anggota KPU hingga ketua KPU Kota Malang.
“Penggunaan Siakba ini yang kali pertama sebagai bentuk keterbukaan dan kebutuhan seleksi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








