• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Kabupaten Mojokerto.

Simulasi coblosan dan penghitungan suara di Dawarblandong Mojokerto beberapa waktu lalu. (Foto: dok KPU Mojokerto)

Jelang Pemilu Besok, KPU Kabupaten Mojokerto Ingatkan Larangan saat Mencoblos di TPS

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – KPU Kabupaten Mojokerto jelang Pemilu Serentak 2024 pada Rabu besok (14/02/2024) mengingatkan masyarakat soal berbagai larangan mencoblos saat di tempat pemungutan suara. Apa saja larangan bagi masyarakat?

Ya, masa pemungutan suara Pemilu 2024 bakal berlangsung pada Rabu (14/02/2024), sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak suara dapat menyalurkan hak pilihnya pada TPS sesuai peraturan yang berlaku.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Sebelum menyalurkan hak pilihnya, ada beberapa hal yang dilarang dilakukan saat mencoblos di TPS. Hal-hal tersebut di antaranya datang ke TPS melebihi ketentuan waktu yang berlaku.

Baca Juga: H-1 Pemilu 2024, Inilah Potret Perjuangan Petugas Kirim Logistik ke TPS Terpencil di Tuban

“Karena sudah terang bahwa waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga berakhir pukul 13.00 waktu setempat. Jadi, bila seseorang datang melebihi waktu tersebut otomatis tidak bisa menyalurkan hak suaranya,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin pada Selasa (13/02/2024).

Larangan selanjutnya yaitu larangan untuk berkampanye. Artinya, pemilih yang begitu tiba di TPS dilarang mengajak seseorang untuk mendukung atau mencoblos salah satu kontestan Pemilu 2024. Kontestan tersebut bisa sebuah partai politik (parpol) atau calon tertentu.

“Sebab, masa kampanye resmi sudah berakhir. Masa terakhir kampanye adalah Sabtu (10/02/2024) berdasarkan jadwal yang berlaku,” imbuh Zainul.

Baca Juga: Buruan Tersisa 5 Hari Lagi! Hawai Waterpark Masih Berlakukan Promo “Kendaraan Plat Jawa Timur” hingga 18 Februari 2024

Kemudian larangan selanjutnya adalah mencoblos surat suara dengan benda lain. Pemilih hanya diperkenankan mencoblos surat suara menggunakan paku yang telah tersedia di TPS. Selain itu, pemilih juga dilarang merobek atau memberi coretan pada kertas surat suara saat mencoblos.

“Pemberian coretan pada surat suara atau adanya robekan bisa membuat tidak sah saat dilakukan penghitungan suara,” ujar Zainul.

Larangan selanjutnya, pemilih dilarang merekam atau memfoto segala aktivitas yang terjadi saat mencoblos di bilik suara. Dengan demikian, pemilih diusahakan agar menonaktifkan atau menitipkan ponsel kepada petugas di TPS sebelum mencoblos.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBerita KPU Kabupaten MojokertoBerita Pemilu 2024Kabupaten Mojokerto hari iniLarangan saat mencoblos di TPSPemilu 2024
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Museum Angkut.

Liburan Seru di Museum Angkut Kota Batu: Cek Harga Tiket Masuk, Jam Operasional, hingga Fasilitas Terbaru 2024  

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID