MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Kabupaten Mojokerto rampung. Meski hasil tersebut diterima oleh KPU Kabupaten Mojokerto pada Senin (02/09/2024), namun informasi tersebut baru akan diumumkan kepada bapaslon pada Jumat (06/09/2024).
“Jumat (06/09/2024) kami umumkan ke masing-masing bapaslon. Sebelumnya juga sudah dilakukan rikkes (pemeriksaan kesehatan) di RS Soetomo sesuai tahapan yang sedang berjalan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat pada Selasa (03/09/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. Terbitnya keputusan tersebut guna melakukan identifikasi atas kesehatan jasmani dan rohani bakal pasangan calon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“Pemeriksaan tidak hanya jasmani saja, tapi juga psikis masing-masing bakal pasangan calon,” ujar Afnan.
Baca Juga: Pasca Absen Setahun, Bumi Wali FC Siap Comeback di Liga 3
Sebelumnya, terlihat dua pasangan bakal calon mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada Rabu (28/08/2024). Pasangan pertama yang mendaftar adalah Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian. Pasangan yang mengusung akronim Mubarok ini datang diiringi sejumlah pendamping mulai partai politik pendukung, termasuk relawan saat daftar. Pasangan ini menawarkan 6 poin utama. Poin-poin tersebut diterangkan Muhammad Al Barra saat memberikan pemaparan visi dan misi.
Tidak berselang lama, giliran pasangan Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi mendaftar sebagai bapaslon. Kedatangan pasangan yang mengusung akronim IDOLA ini tiba di Aula KPU Kabupaten Mojokerto Jalan RAAK Adinegoro, Sooko, Kabupaten Mojokerto, pasca pasangan Mubarok rampung mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








