TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban baru-baru ini mengungkapkan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan di wilayahnya. Dalam proses tersebut, KPU Kabupaten Tuban menemukan sebanyak 306 nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) yang dinyatakan invalid.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Ulil Abror Al Mahmud menyatakan, temuan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan umum mendatang benar-benar valid dan akurat.
“Kami menemukan adanya 306 NIK dan NKK yang tidak valid. Ini termasuk NIK yang tidak sesuai dengan data di dukcapil dan NKK yang tidak bisa diverifikasi,” ujar Gus Ulil, sapaan akrabnya, Kamis (11/07/2024).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Enak di Kediri yang Wajib Kamu Coba, Awas Gamon!
Alumnus PMII ini menjelaskan, langkah-langkah perbaikan telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
“Kami telah mengirimkan data temuan ini kepada disdukcapil untuk segera ditindaklanjuti. Harapannya, data pemilih dapat segera diperbaiki sehingga tidak ada kendala saat hari pemungutan suara nanti,” tambahnya.
Selain data invalid, Gus Ulil juga telah menyampaikan data temuan dari pencermatan dari Bawaslu Kabupaten Tuban dengan indikasi 61 pemilih siluman di TPS 13 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Jumlah puluhan pemilih itu ada pada dua kartu keluarga (KK) saja. Sebanyak 53 pemilih dalam KK beralamat di Jalan Teuku Umar RT 0, RW 0. Sedangkan 8 pemilih dalam satu KK lainnya beralamat di Kelurahan Latsari RT 0, RW 0.
Selain itu, Eks Komisioner Bawaslu periode 2018 -2023 juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memeriksa dan memastikan kevalidan data diri mereka.
Baca Juga: Penemuan Bayi Tampan di Depan Rumah Warga Tuban, Diperkirakan Usia 3 Harian
“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Tuban untuk aktif memeriksa dan memperbarui data kependudukan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi ini,” tegasnya.
Dalam kegiatan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), KPU Kabupaten Tuban telah mengunjungi ribuan rumah untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam persiapan pemilu yang akan datang guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah.
KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dan menyeluruh. Harapannya dengan upaya ini, pemilihan mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








