TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengajukan usulan penambahan tiga tempat pemungutan suara (TPS) baru. Usulan KPU Kabupaten Tuban ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mempermudah akses masyarakat dalam menyalurkan hak konstitusinya.
Tiga lokasi yang diusulkan untuk penambahan TPS adalah Dusun Dermalang di Desa Mlangi, Kecamatan Widang; Dukuh Pencol di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel yang lokasi terpencar dari desanya karena dipisahkan oleh Sungai Bengawan Solo. Bahkan lebih dekat dengan Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya salah satu dukuhan di Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan. Alasan utama diperlukan penambahan TPS di sana karena jarak rumah penduduk di wilayah tersebut yang cukup jauh dari TPS yang ada, diperkirakan sekitar 4 kilometer serta lokasi yang berada di tengah hutan.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban Ulil Abror Al Mahmud yang juga merupakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan, ketiga TPS tersebut diusulkan karena dinilai layak berdasarkan kondisi geografis yang sulit digabung dengan daerah lainnya.
“Penambahan TPS ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mempermudah mereka dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Namun, Ulil juga mengakui bahwa usulan ini kemungkinan akan sulit dikabulkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“Kondisi geografis ini memang menantang, namun tidak seberat beberapa wilayah lain di Jawa Timur yang harus menyeberangi pulau, seperti di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Meski demikian, KPU Kabupaten Tuban tetap optimistis dan berharap usulan ini dapat dipertimbangkan demi kemudahan akses pemilih di wilayah-wilayah tersebut. Keputusan akhir mengenai penambahan TPS ini akan sangat berpengaruh pada upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








