PASURUAN, Tugujatim.id – KPU Kota Pasuruan mulai menyusun daftar caleg tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Namun, sejumlah bacaleg diganti oleh pihak partai politik (parpol).
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Helmi mengatakan, penyusunan DCT ini dilakukan hingga awal November 2024. Tahap ini dilakukan setelah tahapan verifikasi administrasi (vermin), pencermatan, dan rekapitulasi bacaleg selesai.
Hingga tahap pencermatan, ternyata ada enam bacaleg yang diganti oleh pihak parpol.
“Ada enam bacaleg yang diganti,” ujar Helmi.
Dia menjelaskan partai mengganti bacalegnya dikarenakan dua alasan. Pertama karena bacalegnya mengundurkan diri. Kedua, karena keputusan dari kebijakan internal dari masing-masing parpol.
“Jadi, kami susun kembali DCS yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan bacaleg yang diganti,” jelasnya.
Di tahap penyusunan DCT, KPU Kota Pasuruan juga akan memastikan kembali apakah seluruh bacaleg sudah memenuhi syarat.
“Apakah sudah sesuai ketentuan soal keterwakilan perempuan di masing-masing dapil,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati