MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menemukan ada tujuh nama bakal calon legislatif (bacaleg) terindikasi diusung oleh dua partai yang berbeda alias bacaleg ganda. Hasil temuan ini didapatkan KPU Mojokerto dari proses verifikasi administrasi (vermin) bacaleg pada 15 Mei-23 Juni 2023. Temuan ini turut menjadi laporan pada penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen pada Minggu (25/06/2023).
Dari ketujuh bacaleg ini, tiga di antaranya berstatus ganda eksternal. Artinya, satu nama bacaleg diusung oleh dua partai politik (parpol) berbeda.
“Dari tujuh, ada tiga orang termasuk ganda eksternal. Tiga orang ini diusung dua partai untuk mencalonkan diri di dua daerah,” kata Divisi Teknis KPU Mojokerto Achmad Arif kepada Tugu Jatim, Senin (26/06/2023).
Arif menjelaskan, dari tujuh bacaleg ini bahkan turut mendaftar di luar daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Mojokerto.
“Bahkan, ada yang daftar juga di luar daerah (Kabupaten Mojokerto),” tambah Arif.
Sementara itu, dari hasil vermin juga ada bacaleg yang terindikasi ganda internal. Arif menjelaskan, ganda internal berarti seorang bacaleg diusung oleh satu parpol untuk bertarung di dua dapil berbeda di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk diketahui, ada lima dapil untuk wilayah Kabupaten Mojokerto.
Meski demikian, Arif belum buka suara tentang siapa bacaleg yang terindikasi ganda internal maupun ganda eksternal itu.
“Yang jelas dari incumbent ada, dari bacaleg yang pertama kali ikut kontestasi juga ada,” beber Arif.
Berkas dari bacaleg yang terindikasi ganda ini telah diserahkan oleh KPU Mojokerto kepada parpol terkait. Nantinya, KPU menunggu parpol mana yang menjadi bacaleg yang bersangkutan.
“Berkas bacaleg ganda kami serahkan kepada parpol yang terkait,” katanya.
KPU Kabupaten Mojokerto sendiri membuka perbaikan terhadap berkas bacaleg yang statusnya belum memenuhi syarat (BMS). Perbaikan berkas ini dibuka sejak 26 Juni-9 Juli 2023, pukul 23.59 WIB.
“Nanti semua berkas perbaikan kami terima pada tanggal tersebut,” ujar Arif.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








