TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban memberikan pelayanan kepada pasien rumah sakit dan tahanan Polres Tuban pada pelaksaan Pemilu 2024. Layanan tersebut berupa TPS keliling terdekat yang salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Tuban dan tahanan Polres Tuban.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Moh Nurrokhib mengatakan, sejumlah pasien yang kebetulan di rawat di rumah sakit dan berdomisili sama dengan intansi fasilitas kesehatan. Mereka dua orang pasien yang dilayani oleh TPS 21 dan 13.
Sedangkan untuk tahanan Mapolres Tuban, ada 44 dengan masu kategori pemilih tambahan (DPTb) yang dilayani dengan 5 TPS berbeda. Yakn TPS 1 dan 2 Kelurahan Latsari. Masing-masing ada 12 dan 17 pemilih.
Kemudian 3 TPS lain dari Kelurahan Sidorejo yakni, TPS 17 ada 6 orang, TPS 18 ada 15 orang dan TPS 18 ada 4. “Jumlahnya ada 44 orang tahanan,”kata Rokib sapaan akrabnya.
Alumni aktivis PMII ini juga menyampaikan, ada 5 dokter RSUD dr R Koesma Tuban yang juga menyalurkan hak plihnya di TPS 2 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban dengan masuk DPTb.
“Alhamdulillah tadi sudah kita layani. Untuk memastikan para pemilih menyalurkan hak pilihnya,” ucapnya.
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor : Darmadi Sasongko