TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dari RSUD Dr Soetomo Surabaya sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penyerahan hasil ke KPU Tuban ini dilakukan pada Senin (02/09/2024) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan. Semua calon mampu,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tuban Saipul Anwar yang membidangi divisi teknis penyelenggara menjelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahap penting dalam proses verifikasi bakal calon. Pada 29 Agustus hingga 4 September 2024, KPU tengah melakukan penelitian administrasi bakal calon untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Saipul, setelah penelitian administrasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada para calon dan partai politik pengusung pada 5-6 September. Penyampaian ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang menjadi platform digital resmi dalam proses pilkada.
“Apa yang perlu diperbaiki atau memang sudah memenuhi syarat akan disampaikan lewat Silon,” ujar Saipul.
Selanjutnya, pada 6-8 September 2024, KPU Tuban memberikan kesempatan kepada para calon dan partai pengusung untuk memperbaiki dokumen administrasi yang diperlukan. Perbaikan ini menjadi langkah terakhir bagi para bakal calon untuk melengkapi persyaratan pencalonan sebelum tahap penetapan calon tetap.
“Data tersebut menjadi data internal KPU yang harus diserahkan ke calon melalui aplikasi Silon,” jelas Saipul lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati