TUBAN, Tugujatim.id – KPU Tuban akhirnya menuntaskan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024. Bahkan, proses penyelesaian lebih cepat dari target waktu yang dijadwalkan, yakni tiga hari kerja. Rekapitulasi tuntas dalam rapat pleno dua hari, yang diikuti saksi calon, parpol dan pasangan calon.
“Alhamdulillah proses tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten bisa selesai dengan lancar tanpa halangan apapun,” kata Fatkul Iksan, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kamis (29/2/2024).
Fatkul menyampaikan, rencana awal pembacaan model formulir D hasil kecamatan ini hanya tujuh per hari, namun ternyata bisa mencapai 10 kecamatan. Hari berikutnya pun sama, sehingga rekapulasi selesai hari kedua pukul 23.00 WIB. “Pada hari kedua kita melanjutkannya rekapnya. Sampai jam 11 malam sudah selesai,” terangnya.
Fatkul mengakui selama rekapitulasi, terjadi dinamika. Beberapa kejadian khusus pada lima kecamatan dilakukan perubahan di tingkat kecamatan. Dia mencontohkan, Semanding dan Soko terjadi perubahan perolehan suara pada DPRD Kabupaten, begitu pula Kecamatan Parengan perubahan perolahan di pemilihan DPR RI. Kemudian, di Kecamatan Bancar dan Senori terjadi perubahan data pemilih.
“Tahapan selanjutnya, penetapan untuk Kabupaten/ Kota sudah final di KPU Kabupaten. Tinggal nanti ada yang menggugat data tersebut di Mahkamah Konstitusi. Baru kalau tidak ada gugatan, kita menetapkan calon terpilihnya dan kursinya,” urainya.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPD RI maupun DRP RI, prosesnya masih di KPU Provinsi Jatim, dan pembacaan rekapitulasi sesuai tingkatan.
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko