News  

Jaring Banyak Pemilih, KPU Tuban Wacanakan TPS Khusus saat Pemilu 2024

KPU Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Kantor KPU Tuban di Jalan Pramuka Nomor 3, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Jatim. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mewacanakan bakal ada tempat pemungutan suara (TPS) di daerah khusus. Tujuan KPU Tuban untuk menjaring pemilih lebih banyak di Pemilu 2024. Hanya saja, untuk realisasinya menunggu regulasi ditetapkan.

Komisioner KPU Tuban Moh Nurokhib mengatakan, munculnya wacana TPS di tempat khusus ini setelah digelarnya Focus Group Discussion (FGD) pembentukan TPS di daerah khusus oleh KPU provinsi pada 30-31 Oktober 2024.

Saat itu disampaikan kebijakan baru pembuatan TPS di daerah khusus ini untuk mewadahi pemilih dari luar daerah dan tetap bisa memilih di tempatnya saat ini. Tujuannya agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya meski tidak di alamat sesuai KTP.

“Jadi nanti jika pekerja dari luar Tuban masih bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS di daerah khusus ini,’’ ujarnya.

Menurut Rokhib, hal ini dilatarbelakangi banyaknya penduduk yang bekerja di luar daerah. Padahal, mereka pemilih potensial. Nantinya bakal dibentuk di rutan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, dan pemilih dalam jumlah banyak yang bertempat satu daerah yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat KTP, yang banyak dihuni dari orang berbagai macam daerah yang berbeda di satu tempat.

“Syaratnya untuk dibentuk TPS itu maksimal ada 300 pemilih,’’ ujarnya.

Di Kabupaten Tuban, kemungkinan selain dari lapas yang penghuninya 486 orang, dari jumlah itu 60 di antaranya masih belum memiliki NIK. Selain itu, juga banyak lembaga non formal pondok pesantren yang ada di Tuban.

Karena di Tuban banyak terdapat pesantren. Sebelum itu, pihaknya akan memetakan terlebih dahulu pesantren mana saja nanti yang bakal dibentuk TPS ini.

“Kami juga ingin memastikan apakah saat pemilihan nanti pesantren itu diliburkan atau tidak. Kalau tidak diliburkan sangat mungkin dibuat TPS ini,’’ bebernya.

Namun, alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) yang sekarang IAINU Tuban ini, mengatakan, pembentukan TPS secara pasti menunggu regulasi dari KPU RI.

‘’Ketika regulasinya sudah ada, pasti kami akan memetakan untuk Tuban,’’ tutupnya.